Pemerintah Akan Pajaki Turis Asing yang Masuk Indonesia

Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan menyebut pemerintah akan mengenakan pajak kepada turis asing yang datang ke Indonesia. Hal itu ia sampaikan melalui unggahan di akun instagramnya @luhut.panjaitan.

Luhut mengatakan pengenaan pajak salah satunya dilakukan demi menertibkan tingkah laku turis asing yang masuk ke Indonesia, terutama Bali. Ia meyakini pengenaan pajak akan membuat turis asing yang datang ke Indonesia lebih berkualitas.

Saat ini kata Luhut, berdasarkan data Travel Tourism Development Index 2021 pengeluaran wisman di Indonesia, lebih rendah dibandingkan negara yang menawarkan quality tourism. Luhut mengatakan faktor itu mendorong para wisman yang berpendapatan rendah datang ke Bali dan akhirnya melanggar tata tertib disana.

“Saya meminta agar segera direalisasikan inisiatif penerapan pajak bagi turis yang masuk ke Indonesia. Insentif (Pajak) ini akan sangat berguna untuk membiayai pengembangan destinasi dan promosi wisata seperti yang sudah diterapkan di beberapa negara yang juga punya banyak industri pariwisata,” katanya seperti dikutip dari unggahan tersebut.

Selain pajak, Luhut mengatakan agar turis asing yang datang ke Indonesia lebih berkualitas dan tidak bertingkah laku seenaknya, pemerintah juga akan fokus menindak berbagai bentuk pelanggaran ketertiban umum yang dilakukan turis asing.

Pemerintah juga akan memberlakukan disinsentif bagi turis asing dari beberapa negara yang seringkali membuat masalah di Bali.

“Hal tersebut penting dilakukan agar wisman yang datang terseleksi dengan baik,” katanya.

Sejumlah turis asing berulah dan melanggar aturan di Bali belakangan ini. Salah satu pelanggaran aturan dilakukan turis dengan mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan.

Tak hanya itu, mereka juga tidak memakai helm ketika mengendarai motor.

Para turis asing yang naik motor ugal-ugalan itu juga tidak punya SIM internasional. Tidak jarang ditemukan turis asing yang naik motor di jalanan dengan bertelanjang dada. Selain itu, turis-turis itu juga sebenarnya belum mahir dalam mengendarai sepeda motor.

Dinas Pariwisata Provinsi Bali mendapat laporan dari Polda Bali bahwa turis asal Rusia dan Ukraina paling banyak yang melanggar aturan lalu lintas di Pulau Bali. (bl)

 

 

 

 

 

id_ID