Mantan Sesditjen Pajak yang Konsisten Dorong Legalitas Profesi Konsultan

IKPI, Jakarta: Nama Arfan bukanlah sosok asing dalam jagat perpajakan nasional. Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak (Sesditjen Pajak) Kementerian Keuangan RI periode 2015–2019 ini kini kembali mencatatkan kiprah penting. Ia baru saja dikukuhkan sebagai Anggota Kehormatan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), sebuah pengakuan atas kontribusi dan kepeduliannya terhadap penguatan profesi konsultan pajak di Indonesia.

Pria kelahiran Jakarta, 26 Mei 1961 ini, dikenal luas sebagai birokrat senior yang reformis dan komunikatif. Dengan latar belakang pendidikan dari STAN dan gelar MBA dari Saint Mary’s University, Kanada, Arfan telah menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, mulai dari Kepala Kanwil hingga posisi puncak sebagai Sesditjen Pajak.

Dalam berbagai kesempatan, Arfan menegaskan pentingnya konsultan pajak sebagai salah satu pilar dalam sistem perpajakan nasional.

Menurutnya, konsultan pajak adalah elemen vital. Mereka tidak hanya membantu wajib pajak, tapi juga meringankan beban petugas pajak. Atas dasar itu, ia menegaskan sudah waktunya profesi ini memiliki landasan hukum yang kuat.

Dorong Undang-Undang Konsultan Pajak

Arfan mengingat kembali perjuangan bersama tokoh-tokoh senior IKPI, seperti Mochamad Soebakir dan Nono Hanafi, dalam mendorong lahirnya undang-undang khusus tentang konsultan pajak. Ia menyayangkan stagnasi legislasi di sektor ini, padahal peran konsultan kian dibutuhkan seiring kompleksitas sistem perpajakan modern.

Menurutnya, legalitas formal penting agar peran strategis konsultan bisa dijalankan secara aman dan profesional.

Dengan jumlah anggota IKPI yang kini menembus lebih dari 7.100, Arfan menilai momentum reformasi profesi konsultan harus dijaga dan ditingkatkan.

Ia bahkan menyarankan pembentukan Taxpayer Community, sebuah wadah kolaborasi wajib pajak, untuk melengkapi ekosistem perpajakan bersama DJP dan IKPI. Tiga pilar itu diyakini akan saling menguatkan, maka sistem perpajakan RI akan lebih sehat dan berkeadilan.

Visi Budaya & Aksi Kolektif

Tidak hanya berbicara soal regulasi, Arfan juga menekankan pentingnya pendekatan budaya dalam meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat multietnis seperti Indonesia.

Kesadaran pajak akan sulit dibangun kalau hanya lewat aturan. Perlu pendekatan sosial budaya, melibatkan tokoh masyarakat dalam struktur kehormatan organisasi, agar lebih berwarna dan inklusif.

Dengan demikian, IKPI harus terus menjadi suara kolektif dalam isu-isu perpajakan nasional dan menyusun rencana aksi yang konkret. Untuk mewujudkan cita-cita itu, Arfan menyatakan siap membantu. IKPI juga harus lebih dikenal, lebih solid, dan lebih berpengaruh.

Karier & Integritas

Karier panjang Arfan di Kementerian Keuangan mencerminkan dedikasi dan integritas tinggi. Dari Kepala Kanwil DJP Sulawesi hingga Sesditjen Pajak. Ia konsisten mendorong pembaruan sistem perpajakan berbasis integritas dan kolaborasi.

Tak hanya dalam pekerjaan, Arfan juga dikenal memiliki gaya hidup sehat. Ia hobi bersepeda, jalan kaki, hingga catur. Aktivitas yang juga ia tularkan dalam budaya kerja DJP saat itu.

Dengan status baru sebagai Anggota Kehormatan IKPI, Arfan tak sekadar menjadi simbol kehormatan, tapi juga motor penggerak perubahan.

Sosoknya membuktikan bahwa reformasi perpajakan tidak hanya bisa lahir dari dalam institusi negara, tapi juga dari kemitraan yang sehat dengan para profesional pajak di luar pemerintahan. (bl)

 

 

id_ID