Kolaborasi IKPI dan OCBC: Transformasi Digital dalam Administrasi Perpajakan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bekerja sama dengan Bank OCBC menyelenggarakan sosialisasi aplikasi Coretax Sistem. Acara ini berlangsung di OCBC Rawamangun, Jakarta, 12 Februari 2025.

Pada kesempatan itu, lebih dari 50 peserta yang merupakan nasabah prioritas Bank OCBC hadir mengikuti kegiatan tersebut. “Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para peserta mengenai pentingnya digitalisasi dalam administrasi perpajakan serta cara mengoptimalkan penggunaan Coretax untuk kemudahan dalam pelaporan pajak,” Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal, IKPI, Pino Siddharta, melalui keterangan tertulisnya Jumat (21/2/2025).

Diinformasikan, dalam sosialisasi ini, pemaparan materi disampaikan oleh Pino Siddharta dan Audrya Siddharta. Mereka menjelaskan berbagai fitur dan manfaat dari aplikasi Coretax Sistem yang dirancang untuk mempermudah para wajib pajak dalam mengelola administrasi perpajakan mereka dengan lebih efisien dan akurat.

Menurut Pino, Coretax Sistem menawarkan berbagai fitur canggih seperti otomatisasi perhitungan pajak, pelaporan yang lebih cepat, serta integrasi dengan sistem perpajakan nasional, sehingga meminimalkan kesalahan dalam pelaporan pajak.

Selain itu, Audrya juga menyoroti berbagai tantangan yang kerap dihadapi oleh wajib pajak dalam proses administrasi pajak tradisional. Mereka menekankan bagaimana teknologi dapat menjadi solusi untuk mengatasi hambatan tersebut, termasuk dalam hal transparansi dan kemudahan akses data perpajakan.

“Dengan aplikasi Coretax diharapkan pengguna dapat mengurangi risiko keterlambatan atau kesalahan dalam pelaporan yang berpotensi menimbulkan sanksi administratif,” ujar Audrya.

Setelah sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang disambut dengan antusias oleh seluruh peserta. Para peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajukan berbagai pertanyaan terkait kendala yang mereka hadapi dalam penggunaan sistem perpajakan. Beberapa peserta mengungkapkan pengalaman mereka dalam menghadapi tantangan perpajakan, seperti ketidaksesuaian data dan kesulitan dalam memahami regulasi pajak terbaru.

Kedua narasumber dari IKPI dan Bank OCBC dengan sigap memberikan solusi serta saran praktis guna membantu peserta memahami dan mengatasi permasalahan tersebut. Acara ini diharapkan menjadi ajang diskusi interaktif antara peserta dan para pemateri, sehingga menciptakan suasana yang dinamis dan penuh wawasan.

Selain itu, beberapa peserta menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini, mengingat pentingnya pemahaman yang mendalam dalam mengelola kewajiban perpajakan di era digital. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para nasabah Bank OCBC dapat lebih memahami penggunaan Coretax Sistem sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

IKPI dan Bank OCBC berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam bidang perpajakan. Ke depan, kedua institusi ini berencana untuk mengadakan lebih banyak sesi edukatif guna membantu wajib pajak beradaptasi dengan sistem digital yang terus berkembang, serta meningkatkan literasi perpajakan di kalangan masyarakat luas. (bl)

id_ID