Ketum IKPI: Kepatuhan Sukarela dan Administrasi Efektif Kunci Perkecil Tax Gap

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menegaskan bahwa solusi utama memperkecil tax gap di Indonesia terletak pada penguatan kepatuhan sukarela dan administrasi perpajakan yang efektif. Hal itu disampaikannya dalam Seminar Perpajakan Nasional di Perbanas Institute, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Dalam paparannya, Vaudy merujuk pada Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 yang menempatkan reformasi perpajakan sebagai agenda strategis menuju Indonesia Emas 2045. Empat fokus utama yang ditekankan adalah reformasi administrasi perpajakan, perluasan basis pajak, penggalian sumber penerimaan baru, dan pemberian insentif fiskal yang tepat sasaran.

Namun, menurutnya, tantangan nyata yang harus dihadapi adalah besarnya tax gap. Berdasarkan berbagai sumber yang ia himpun, tax gap Indonesia periode 2016–2021 diperkirakan mencapai 6,4 persen dari PDB. Dari angka tersebut, sekitar 3,7 persen berasal dari compliance gap atau persoalan kepatuhan wajib pajak.

“Jika dikonversi ke rupiah, potensi penerimaan yang belum tergali bisa berada pada kisaran Rp900 triliun hingga Rp1.500 triliun per tahun. Ini ruang yang sangat besar untuk diperbaiki,” ujarnya.

Ia memaparkan bahwa jumlah pemilik NPWP telah mencapai sekitar 85–86 juta. Namun, pelaporan SPT tahunan berada di kisaran 17–19 juta. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa basis pajak formal belum sepenuhnya diikuti oleh kepatuhan pelaporan.

Menurut Vaudy, langkah strategis untuk menekan compliance gap adalah memperkuat integrasi data dan digitalisasi administrasi, termasuk melalui sistem Coretax yang memungkinkan sinkronisasi bukti potong dan pelaporan.

Selain itu, edukasi dan pendampingan wajib pajak harus terus ditingkatkan. Ia menegaskan bahwa konsultan pajak sebagai intermediary memiliki peran penting dalam membangun kepatuhan sukarela yang berkelanjutan.

“Kalau kepatuhan meningkat dan administrasi efektif, tax ratio akan terdorong secara natural tanpa perlu menaikkan tarif,” tegasnya. (bl)

id_ID