Ketua Umum IKPI Ajak Anggota Aktif Ikuti Partisipasi Publik RPMK Kuasa Hukum Pengadilan Pajak

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, mengajak seluruh anggota IKPI untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan Partisipasi Publik (Meaningful Participation) yang digelar oleh Sekretariat Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) terbaru terkait Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak.

Ajakan ini disampaikan menyusul undangan resmi Kementerian Keuangan melalui surat UND-38/SP/2025 tertanggal 13 Juni 2025, yang menyebutkan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara daring pada Kamis, 19 Juni 2025, pukul 09.30 hingga 12.30 WIB, melalui aplikasi Zoom.

“Ini adalah momentum penting untuk ikut serta memberi masukan langsung terhadap perubahan regulasi yang akan berdampak langsung pada profesi kita sebagai konsultan pajak,” tegas Vaudy.

RPMK ini akan menggantikan PMK Nomor 184/PMK.01/2017 dan mencakup ketentuan baru mengenai persyaratan, prosedur permohonan, perpanjangan, hingga pencabutan status sebagai kuasa hukum dalam proses beracara di Pengadilan Pajak.

Vaudy menegaskan bahwa keterlibatan anggota IKPI dalam proses partisipasi publik ini akan memperkuat posisi organisasi dalam memperjuangkan keadilan dan profesionalisme di bidang perpajakan.

“Saya minta kepada seluruh anggota, khususnya yang berpraktik sebagai kuasa hukum di Pengadilan Pajak, untuk tidak melewatkan forum ini. Sampaikan aspirasi dan pengalaman praktis Saudara sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap penyempurnaan regulasi,” tambahnya.

Bagi yang berminat mengikuti kegiatan ini, diharapkan untuk segera mengisi konfirmasi kehadiran paling lambat 17 Juni 2025 melalui tautan resmi:

s.kemenkeu.go.id/MeaningfulParticipationRPMKIKH

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi layanan informasi Sekretariat Pengadilan Pajak melalui WhatsApp di nomor 0812-1100-7510 (hanya untuk chat).

Kegiatan ini disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk membuka ruang dialog yang inklusif dan substansial dalam merancang kebijakan perpajakan yang lebih baik dan adil. (bl)

id_ID