Kepala Kanwil DJP Lampung-Bengkulu Tekankan Pentingnya Kemitraan dengan IKPI untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

IKPI, Jakarta: Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Lampung dan Bengkulu, Rosmauli, menghadiri acara “Edukasi Pajak Implementasi Coretax dan PMK-15/2025” yang diselenggarakan melalui aplikasi Zoom Meeting. Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dengan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan pengurus IKPI dari sejumlah provinsi di Sumatera, khususnya bagian Selatan seperti cabang Jambi, Pangkal Pinang, Lampung, dan Palembang.

Dalam sambutannya, Rosmauli menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kontribusi IKPI dalam mendukung program-program DJP, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Ia menekankan pentingnya kemitraan antara DJP dengan IKPI dalam membangun kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

“DJP tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder, termasuk konsultan pajak, untuk bersama-sama membangun negara yang kita cintai ini,” ujarnya.

Rosmauli juga menjelaskan bahwa terdapat tiga karakter wajib pajak di Indonesia: pertama, wajib pajak yang sudah patuh dan perlu difasilitasi agar semakin mudah menjalankan kewajibannya; kedua, wajib pajak yang berniat patuh namun belum memahami kewajibannya secara mendalam; dan ketiga, wajib pajak yang mungkin memahami aturan tetapi memiliki kecenderungan untuk melanggar.

“Untuk itu, DJP dan konsultan pajak perlu bekerja sama dalam membina dan mendampingi wajib pajak agar kepatuhan pajak dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Acara ini juga diisi dengan pemaparan mengenai implementasi Coretax, sistem terbaru DJP yang dirancang untuk memudahkan proses administrasi perpajakan, serta pembahasan mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2025. Rosmalina menegaskan bahwa Coretax dan PMK-15/2025 merupakan langkah strategis DJP dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi sistem perpajakan di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum IKPI Vaudy Starwold, juga menyatakan komitmen IKPI untuk terus mendukung program-program DJP. “Kami siap berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak melalui edukasi dan pendampingan,” ujar Vaudy.

Acara yang berlangsung secara virtual ini dihadiri oleh sejumlah sejumlah pengurus IKPI yakni Ketua Umum Vaudy Starworld, Wakil Ketua Umum Jetty, Ketua IKPI Pengurus Daerah Sumatera Bagian Selatan Nurlena, Ketua IKPI Jambi Edi Kurniawan, Ketua IKPI Palembang Susanti, Ketua IKPI Pangkal Pinang Mindra Gunawan dan Ketua IKPI Lampung Teten Dharmawan.

Rosmauli menutup sambutannya dengan pantun khas Lampung, mengajak seluruh peserta untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan pajak. “Bulan Ramadan, bulan penuh kebajikan. Perbanyak ibadah demi kebaikan. Sampai jumpa di video selanjutnya. Coretax dan PMK 15 jadi pembahasan. Mari bersama kita tingkatkan pengetahuan,” ujarnya.

Dengan diselenggarakannya acara ini, diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara DJP dan IKPI dalam mendukung program-program perpajakan yang berkontribusi pada pembangunan ekonomi Indonesia. (bl)

id_ID