Kemenperin Usulkan Insentif dan Relaksasi Pajak untuk Pemulihan Sektor Otomotif

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Industri otomotif Indonesia diprediksi mengalami kontraksi signifikan sebesar 16,2% pada tahun 2024. Penurunan ini disebabkan oleh melemahnya daya beli masyarakat serta kenaikan suku bunga kredit kendaraan bermotor yang membebani konsumen. Dampaknya, sektor yang menyumbang kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia ini diperkirakan akan mengalami penurunan output sekitar Rp4,21 triliun, dengan sektor terkait (backward linkage) mengalami penurunan sebesar Rp4,11 triliun dan sektor hilir (forward linkage) Rp3,519 triliun.

Menurut Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Setia Diarta, industri otomotif Indonesia akan menghadapi tantangan yang lebih besar pada tahun 2025. Tantangan tersebut terutama terkait dengan kebijakan baru seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan penerapan opsi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Dengan adanya kenaikan PPN serta penerapan opsi PKB dan BBNKB, kami memperkirakan akan ada dampak yang lebih besar pada daya beli masyarakat serta industri otomotif secara keseluruhan,” ungkap Setia Diarta dalam diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin) yang bertajuk “Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah” di Jakarta, Selasa (14/1/2024).

Menyadari pentingnya sektor otomotif bagi perekonomian nasional, Kemenperin mengusulkan sejumlah insentif untuk mendukung keberlanjutan sektor ini, terutama dalam menghadapi tantangan yang muncul pada tahun 2025. Salah satu usulan utama adalah pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk kendaraan hybrid (PHEV, Full, Mild) sebesar 3%, serta insentif untuk kendaraan listrik (EV) dengan PPnBM DTP sebesar 10%.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk mempertimbangkan penundaan atau pemberian keringanan pada penerapan opsi PKB dan BBNKB, yang saat ini telah diberlakukan di 25 provinsi. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli konsumen dan meminimalisir dampak negatif bagi industri otomotif, baik di pasar domestik maupun global.

Kinerja Industri Otomotif 2024

Meski menghadapi tantangan besar, beberapa segmen industri otomotif Indonesia menunjukkan kinerja yang cukup baik sepanjang tahun 2024. Industri Kendaraan Bermotor (KBM) roda empat, misalnya, mencatatkan produksi sebesar 1,19 juta unit (113,9% dari target), penjualan 865 ribu unit (113,9%), dan ekspor CBU (Complete Built-Up) mencapai 472 ribu unit (16,5%). Sementara itu, industri KBM roda dua mencatatkan produksi sebesar 6,91 juta unit (11,5%), penjualan 6,33 juta unit (11,5%), serta ekspor CBU sebesar 572 ribu unit (10,45%).

Meskipun sektor otomotif dihadapkan pada tantangan berat, pemerintah dan pemangku kepentingan terkait terus berupaya mencari solusi guna menjaga pertumbuhan sektor ini. Langkah-langkah seperti insentif fiskal dan kebijakan relaksasi pajak diyakini dapat memberikan dorongan yang diperlukan agar industri otomotif kembali mencatatkan kinerja positif di masa depan.

Diharapkan, kebijakan ini tidak hanya mampu mengatasi tantangan jangka pendek, tetapi juga menjaga daya saing industri otomotif Indonesia di pasar global yang semakin kompetitif. (alf)

id_ID