Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Trisambodo

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak surat pengunduran diri pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penolakan dilakukan dengan pertimbangan; Rafael sekarang ini tengah berkasus terkait harta kekayaan Rp56 miliar miliknya yang terlapor di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ia juga tengah disorot terkait kasus penganiayaan putra petinggi GP Ansor dan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio.

Suahasil mengatakan karena masalah tersebut, kini Rafael sedang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian keuangan.

“Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017, kemudian Peraturan BKN Nomor 3 tahun 2020, maka pegawai yang sedang dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri. Maka pengajuan pengunduran diri saudara RAT ditolak,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (1/3/2023).

Rafel Alun Trisambodo belakangan ini menjadi sorotan masyarakat. Sorotan diberikan terkait dua masalah.

Pertama, terkait penganiayaan keji dan sadis yang dilakukan oleh Mario Dandy Strio anaknya, terhadap putra petinggi GP Ansor. Penganiayaan dipicu oleh masalah perempuan.

Akibat penganiayaan tersebut, David harus dirawat di ruang ICU karena tak sadarkan diri sampai beberapa hari.

Selain masalah penganiayaan, kedua, Rafael juga disorot oleh gaya hidup mewah yang dipamerkan anaknya. Ia juga disorot terkait jumlah hartanya yang berdasarkan data LHKPN tembus Rp56 miliar.

Menkeu Sri Mulyani menyatakan harta Rafael tersebut tak masuk akal.

“Terhadap yang bersangkutan (Rafael) ini doesn’t make sense, kami juga tahu itu gak make sense. Saya bilang ke irjen untuk sampaikan ke publik, selama ini anda kontrol itu,” kata Sri Mulyani dalam CNBC Indonesia Economic Outlook, Selasa (28/2/2023). (bl)

id_ID