Kemenkeu: Tiga Perusahaan Terafiliasi Dengan Tutut Soeharto Utang Rp 700 Miliar ke Negara

Gedung Kementerian Keuangan. (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan 3 perusahaan yang memiliki utang ke negara dan terafiliasi dengan putri presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto). Total kewajiban yang harus dibayar mencapai Rp 700-an miliar.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan 3 perusahaan tersebut adalah PT Citra Bhakti Margatama Persada, PT Citra Mataram Satriamarga Persada, dan PT Marga Nurindo Bhakti.

“Aku nggak ingat detail (jumlah utangnya) karena ada US$ juga, totalnya sekitar Rp 700-an miliar,” kata Rio seperti dikutip dari Detik Finance, Selasa (20/6/2023).

Rio menyebut pihaknya telah memanggil 3 perusahaan yang terafiliasi dengan Tutut Soeharto itu. Sayangnya pemanggilan ketiganya hanya dihadiri oleh kuasa hukum dan belum dicapai kesepakatan.

“Sudah dilakukan pemanggilan terhadap kelompok perusahaan ini, yang datang kuasa hukum, belum ada kesepakatan,” ucapnya.

Dari total kewajiban yang harus dibayar, sampai saat ini ketiganya belum membayar sama sekali. Diketahui tidak ada aset yang dijaminkan sehingga Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sedang menelusuri harta kekayaan lain yang terkait.

“3 perusahaan ini tidak ada jaminan. (Harta kekayaan lain) sedang ditelusuri. Sebagaimana debitur lain yang harta kekayaan lainnya kita lihat, kita juga akan lihat. Waktu kita kan nggak banyak,” ucapnya.

Sebelumnya Rio menyebut utang 3 perusahaan yang terafiliasi dengan Tutut Soeharto senilai Rp 775 miliar. Utang tersebut berada di bawah perusahaan PT Citra Lamtoro Gung Persada miliknya.

“Kami terus tagih tiga grup Citra,” ucap Rio. (bl)

id_ID