IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan komitmennya untuk menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan defisit anggaran di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB), meskipun sejumlah negara mulai melonggarkan batas defisit untuk menghadapi perlambatan ekonomi global.
Langkah tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian dunia.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Indonesia memilih tetap menerapkan pengelolaan fiskal yang hati-hati sambil menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, kombinasi antara defisit yang terkendali dan pertumbuhan yang relatif tinggi menunjukkan kekuatan fondasi ekonomi nasional.
“Anda bisa melihat banyak negara lain di luar sana, mereka tidak lagi mematuhi defisit fiskal di bawah 3%, namun mereka mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah. Jadi saya sangat berharap kombinasi ini menunjukkan kekuatan Indonesia,” ujar Suahasil dalam keterangannya, dikutip Minggu (31/5).
Suahasil menjelaskan bahwa ketahanan fiskal Indonesia tercermin melalui penerapan kebijakan anggaran yang adaptif.
Pada awal 2025, Kemenkeu menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan negara dengan melakukan penyesuaian anggaran di berbagai kementerian dan lembaga.
Kebijakan tersebut menghasilkan penghematan hampir Rp 170 triliun atau sekitar 9% dari total anggaran birokrasi.
Meski dilakukan pemangkasan belanja, pemerintah memastikan operasional pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berjalan normal.
Menurut Suahasil, langkah efisiensi tersebut justru memperlihatkan fleksibilitas APBN dalam merespons tantangan ekonomi tanpa mengorbankan fungsi utamanya sebagai instrumen penopang pertumbuhan.
Hasilnya, perekonomian Indonesia tetap mampu mencatat pertumbuhan sebesar 5,11% sepanjang 2025. Capaian tersebut menunjukkan bahwa konsolidasi fiskal tidak menghambat aktivitas ekonomi, bahkan mampu berjalan beriringan dengan upaya menjaga stabilitas keuangan negara.
Ke depan, pemerintah akan tetap mempertahankan arah kebijakan fiskal yang pruden. Untuk tahun 2026, defisit APBN ditargetkan berada di kisaran 2% dari PDB.
Sementara itu, dalam rancangan APBN 2027, pemerintah menetapkan rentang defisit sebesar 1,8% hingga 2,4% sesuai arahan Presiden kepada DPR.
Selain menjaga kesehatan fiskal, pemerintah juga mengarahkan kapasitas anggaran untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
Fokus belanja negara akan ditujukan pada sektor-sektor yang dapat meningkatkan produktivitas nasional, terutama pembangunan infrastruktur dan penguatan kualitas sumber daya manusia.
Di saat yang sama, pemerintah mulai mentransformasi peran APBN dengan memfokuskan anggaran negara pada penyediaan layanan publik dan program perlindungan sosial.
Adapun investasi strategis pemerintah ke depan akan lebih banyak dikelola melalui Danantara sehingga ruang fiskal dapat dimanfaatkan secara lebih efektif dan terarah. (ds)
