IKPI, Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero memastikan tiket perjalanan kereta api tidak akan terdampak oleh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Hal ini disampaikan oleh Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Minggu (29/12/2024).
“Kenaikan PPN ini juga bagian dari upaya agar subsidi untuk masyarakat bisa lebih tepat sasaran dan merata. Namun untuk tiket kereta api, masyarakat tidak perlu khawatir, tiket kereta api tidak dikenakan PPN 12%,” ujar Ixfan.
Angka Penumpang Tinggi di Periode Nataru
Ixfan juga melaporkan tingginya minat masyarakat menggunakan kereta api selama libur Natal dan Tahun Baru 2025. Pada periode 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, KAI Daop 1 Jakarta telah memberangkatkan lebih dari 588 ribu penumpang. Hingga Sabtu (28/12/2024), jumlah penumpang yang diberangkatkan mencapai 645.895 orang, terdiri dari 537.191 penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) dan 72.704 penumpang kereta api lokal.
KAI menyediakan total 296.369 tempat duduk selama periode Nataru, dengan rincian 285.234 tempat duduk untuk KAJJ dan 11.135 tempat duduk untuk KA lokal. Ketersediaan kursi masih dinamis karena penjualan tiket masih berlangsung.
Untuk kemudahan informasi, calon penumpang dapat mengakses layanan resmi KAI melalui laman resmi atau call center 08111-2111-121. Selain itu, KAI terus berupaya meningkatkan fasilitas di stasiun maupun rangkaian kereta untuk memastikan kenyamanan dan keamanan penumpang.
“KAI terus meningkatkan fasilitas sarana maupun prasarana di stasiun ataupun di rangkaian kereta api agar penumpang merasa nyaman saat menunggu di stasiun atau dalam perjalanan,” kata Ixfan.
Dengan langkah-langkah tersebut, KAI berharap dapat memberikan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan memuaskan selama musim libur Natal dan Tahun Baru. (alf)