Investasi KEK Tembus Rp 32 Triliun di Semester I-2026

IKPI, Jakarta: Pemerintah mencatat realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mencapai Rp 32 triliun sepanjang Semester I-2026. Investasi tersebut didominasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp24 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp8 triliun, sekaligus menciptakan 34.162 lapangan kerja baru.

Pemerintah menilai kinerja KEK turut menopang momentum investasi nasional yang masih terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Hingga kuartal II-2026, realisasi investasi nasional tercatat mencapai Rp 1.010,6 triliun atau tumbuh 7,2% secara tahunan (year-on-year/YoY), ditopang pertumbuhan ekonomi sebesar 5,61%, inflasi yang terkendali, dan optimisme konsumen yang tetap terjaga.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, mengatakan kepercayaan investor tidak hanya bergantung pada pemberian insentif fiskal.

“Kepercayaan investor tidak hanya dibangun melalui insentif, tetapi juga melalui kepastian regulasi, penyelesaian hambatan secara cepat, dan komunikasi yang konsisten antara pemerintah dengan dunia usaha,” ujar Susiwijono dalam keterangannya, Sabtu (1/8).

Menurutnya, pemerintah terus memperkuat daya saing KEK melalui pengembangan ekosistem hilirisasi industri, ekonomi digital, pariwisata, pendidikan, hingga pengembangan sumber daya manusia.

Pada sektor hilirisasi, pemerintah menyoroti pengembangan KEK Galang Batang yang mengintegrasikan produksi 12 juta ton bauksit, 4 juta ton smelter grade alumina (SGA), hingga 2 juta ton aluminium ingot per tahun.

Sementara di sektor digital, pemerintah mengembangkan pusat data (data center), kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), serta konektivitas internasional melalui pengoperasian kabel bawah laut Nongsa–Changi Cable sepanjang 50 kilometer dengan kapasitas 1,6 petabit per detik.

Selain itu, pengembangan KEK juga diarahkan pada sektor pariwisata dan pendidikan, termasuk kolaborasi KEK Singhasari dengan King’s College London serta program pelatihan vokasi bersama Kementerian Ketenagakerjaan yang didukung anggaran Rp 6,26 triliun.

Berdasarkan data sementara hingga 28 Juli 2026, realisasi investasi kumulatif di seluruh KEK telah mencapai Rp 368 triliun. Investasi tersebut berasal dari 444 badan usaha dan pelaku usaha dengan total penyerapan tenaga kerja mencapai 283.234 orang.

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, mengatakan kawasan ekonomi khusus kini semakin berperan dalam transformasi ekonomi nasional.

“Capaian strategis periode ini mencakup penguatan hilirisasi industri, advanced manufacturing, layanan kesehatan internasional, hingga penyiapan ekosistem energi hijau yang berkelanjutan,” ujarnya.

Rizal menjelaskan, sejumlah proyek investasi strategis tengah berjalan di berbagai KEK.

Di KEK Gresik, PT GEABH Joint Technology berencana menanamkan investasi senilai US$ 600 juta untuk membangun pabrik melamin pertama dan terbesar di Indonesia dengan kapasitas 120.000 ton per tahun.

Sementara itu, PT Evyap Sabun Indonesia telah merealisasikan investasi sebesar US$ 130 juta di KEK Sei Mangkei pada sektor hilirisasi kelapa sawit.

Di KEK Kendal, pembangunan pabrik PT Hoi Fu senilai Rp 1,12 triliun diperkirakan mampu menyerap sekitar 1.000 tenaga kerja. Adapun KEK Industropolis Batang memperkuat pengembangan energi hijau melalui penandatanganan dua nota kesepahaman dengan investor asal Hungaria.

Ke depan, pemerintah menyatakan evaluasi keberhasilan KEK tidak lagi hanya berfokus pada besarnya investasi yang masuk, tetapi juga dampaknya terhadap perekonomian.

Wakil Ketua II Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK, Budi Santoso, mengatakan insentif kawasan akan semakin diarahkan berbasis hasil (outcome).

“Keberhasilan KEK tidak hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk, tetapi juga dari kontribusinya terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan nilai tambah, serta manfaat yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, insentif ke depan akan semakin berbasis pada hasil dan dievaluasi secara disiplin,” kata Budi.

Pemerintah akan menerapkan indikator evaluasi yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing KEK.

Untuk KEK industri, indikator mencakup nilai ekspor dan produktivitas. Sementara KEK pariwisata akan dinilai dari jumlah kunjungan wisatawan dan pertumbuhan UMKM, sedangkan KEK digital akan difokuskan pada penyerapan tenaga kerja terampil. (ds)

id_ID