Industri Perkapalan Nasional Minta Pemerintah Insentifkan Pembebasan PPN

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo), Anita Puji Utami, menegaskan bahwa dukungan pemerintah sangat dibutuhkan agar industri perkapalan nasional dapat tumbuh dan berkontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen.

“Saat ini, kebijakan fiskal dan nonfiskal yang ada belum cukup untuk membuat industri perkapalan nasional mandiri dan kompetitif. Kami menginginkan insentif pembebasan PPN (pajak pertambahan nilai) sebagaimana yang sudah diberikan kepada industri pelayaran,” ujar Anita dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Menurut Anita, jika industri pelayaran telah mendapatkan pembebasan PPN, maka industri pendukungnya, termasuk industri perkapalan, seharusnya memperoleh perlakuan yang sama. Ia juga meminta pemerintah untuk mempermudah regulasi terkait Bea Masuk bahan baku industri perkapalan, mengingat sebagian materialnya masih harus diimpor.

“Kami berharap ada pembebasan maksimal Bea Masuk, sehingga industri galangan kapal dalam negeri bisa lebih berkembang,” tambahnya.

Selain itu, Anita juga menyoroti persoalan infrastruktur dari dan menuju galangan kapal yang masih belum memadai, terutama di daerah pesisir. Menurutnya, hal ini menghambat kelancaran aktivitas industri perkapalan.

“Kami sudah membayar pajak dan dikenakan PNBP, seharusnya pemerintah daerah maupun provinsi bisa lebih memperhatikan infrastruktur yang mendukung industri perkapalan,” tegas Anita.

Meski menghadapi berbagai tantangan, Anita memastikan bahwa Iperindo siap membangun kapal-kapal yang dapat diproduksi di dalam negeri. Ia juga mengapresiasi kerja sama antara BUMN dan swasta dalam mendukung pertumbuhan industri perkapalan nasional. (alf)

 

 

id_ID