Indonesia Hadapi Dampak Tarif Baru AS: Pemerintah Siapkan Strategi Mitigasi

IKPI, Jakarta: Pemerintah Indonesia tengah bersiap menghadapi dampak kebijakan tarif baru yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS). Presiden AS secara resmi menetapkan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap produk impor dari Indonesia, yang akan berlaku mulai 9 April 2025. Kebijakan ini diprediksi akan mempengaruhi daya saing ekspor Indonesia di pasar AS, terutama bagi sektor elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, minyak kelapa sawit, karet, furnitur, serta produk perikanan.

Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah strategis untuk menghitung dampak kebijakan ini terhadap sektor-sektor terdampak dan perekonomian nasional secara keseluruhan. Sebagai bentuk mitigasi, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi dampak negatif yang mungkin terjadi. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) di tengah volatilitas pasar global akibat kebijakan tarif ini.

Dalam rilis resminya yang dikutip dari ekon.go.id, Jumat (4/4/2025), Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, menyatakan pemerintah bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk memastikan stabilitas nilai tukar Rupiah serta ketersediaan likuiditas valuta asing guna mendukung dunia usaha dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meredam dampak kebijakan AS terhadap perekonomian Indonesia.

Langkah Negosiasi dan Kebijakan Strategis

Sejak awal tahun 2025, pemerintah telah menyusun strategi dalam menghadapi kebijakan tarif AS. Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS, serta pelaku usaha nasional telah berkoordinasi secara intensif untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan tersebut,” kata Susiwijoyo.

Sebagai bagian dari upaya negosiasi lanjut Susiwijoyo, Indonesia berencana mengirim delegasi tingkat tinggi ke Washington DC guna melakukan pembicaraan langsung dengan pemerintah AS. Selain itu, Indonesia juga menyiapkan respons terhadap isu-isu yang diangkat dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 oleh US Trade Representative. Pemerintah juga telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku Ketua ASEAN untuk mencari langkah bersama dalam merespons kebijakan ini, mengingat seluruh negara ASEAN turut terkena dampaknya.

Instruksi Presiden Prabowo

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk segera mengambil langkah strategis, termasuk melakukan reformasi struktural dan deregulasi guna meningkatkan daya saing nasional. Penyederhanaan regulasi serta penghapusan hambatan Non-Tariff Measures (NTMs) menjadi fokus utama guna menjaga kepercayaan pasar dan menarik investasi demi menjaga pertumbuhan ekonomi.

Dengan berbagai strategi dan langkah diplomasi yang telah disiapkan, Indonesia berharap dapat mengurangi dampak negatif dari kebijakan tarif AS dan tetap menjaga stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah akan terus berupaya untuk mempertahankan iklim investasi yang kondusif. (alf)

id_ID