IKPI Sleman Dorong Wajib Pajak Mandiri Lewat Edukasi SPT Badan Berbasis Sistem Coretax

IKPI, Sleman: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sleman, Hersona Bangun, menegaskan komitmen organisasinya dalam meningkatkan literasi dan kemandirian wajib pajak melalui Seminar PPL bertema penyusunan SPT Tahunan Badan menggunakan sistem Korteks, Sabtu (7/2/2025).

Menurut Hersona, edukasi ini merupakan bagian dari rangkaian program pembinaan yang secara rutin dilakukan IKPI Cabang Sleman kepada wajib pajak, khususnya di Kabupaten Sleman.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sleman)

“Kami ingin wajib pajak memahami hak dan kewajibannya, serta mampu menjalankannya secara mandiri. Edukasi seperti ini menjadi langkah konkret agar kepatuhan tidak lagi berbasis ketakutan, tetapi berbasis pemahaman,” tegasnya.

Peserta seminar tidak hanya berasal dari anggota IKPI, tetapi juga dari kampus mitra, KJA Wilayah DIY, serta masyarakat umum yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap penggunaan sistem Korteks dalam penyusunan SPT Badan.

Hersona menilai, transformasi sistem administrasi pajak menuntut profesional dan wajib pajak untuk terus meningkatkan kompetensi.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sleman)

Ia juga menegaskan bahwa IKPI Cabang Sleman akan terus menggelar sosialisasi, baik untuk SPT Orang Pribadi maupun SPT Badan, agar pemahaman perpajakan semakin merata.

“Edukasi dan pendampingan wajib pajak adalah tugas utama kami sebagai organisasi profesi. Ini bagian dari kontribusi nyata IKPI bagi negara,” tambahnya.

Seminar ini turut didukung sejumlah sponsor, antara lain HTC Training & Consulting, PT Untung Sejahtera Konsultan, KKP Dewi Prabawarti, KKP Hari Triwanta, KKP Indah dan Partner, KKP Enny dan Rekan, MNCo, MNCo Juara, Accurate, KKP Cornel dan Rekan, serta Mitra Consulting Group. (bl)

id_ID