IKPI Sampaikan Tujuh Isu Strategis Profesi Konsultan Pajak kepada Dirjen SPSK Kemenkeu

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan komitmen organisasinya untuk memperkuat peran konsultan pajak sebagai profesi penunjang sektor keuangan nasional. Hal itu disampaikan Vaudy saat melakukan audiensi resmi dengan Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin, yang turut didampingi Direktur Pembinaan Profesi dan Pengawasan Keuangan (PPPK), Dr. Erawati, di kantornya, Senin (11/8/2025).

Dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah pengurus pusat IKPI tersebut, Vaudy memaparkan tujuh isu utama yang menurutnya memerlukan arahan dan dukungan dari Kemenkeu agar profesi konsultan pajak dapat berperan optimal dalam mendukung penerimaan negara dan stabilitas sektor keuangan.

Tujuh Isu Strategis IKPI

Dalam audiensi tersebut, Vaudy menyampaikan tujuh isu yang memerlukan dukungan pemerintah, yaitu:

• Peran Konsultan Pajak dalam UU P2SK

• Terbitnya UU Konsultan Pajak

• Pengaturan profesi Kuasa Wajib Pajak Pihak Lain (Non-Konsultan Pajak)

• Memperjuangkan Anggota Terlambat Daftar Ulang Izin Praktik

• Optimalisasi Data SIKOP

• Pencantuman Gelar Konsultan Pajak

• Pengaturan Mekanisme Cuti bagi Konsultan Pajak

“Ketujuh isu ini bukan sekadar kepentingan organisasi, tetapi juga untuk memperkuat integritas profesi dan perlindungan bagi wajib pajak,” tegas Vaudy.

Tanggapan Positif dari Dirjen SPSK

Menanggapi paparan tersebut, Masyita Crystallin menyampaikan apresiasinya atas kehadiran pengurus IKPI dan keterbukaan mereka dalam menyampaikan aspirasi.

“Kami menyambut baik kunjungan IKPI. Dialog seperti ini sangat penting untuk menyamakan langkah dan mencari solusi bersama,” ujar Masyita.

Ia juga menegaskan bahwa akan mengakomodir dalam kebijakan yang sedang dan akan dijalankan oleh Kementerian Keuangan. Beberapa poin terkait pembinaan profesi, penguatan regulasi, serta pemutakhiran data anggota disebutnya selaras dengan agenda reformasi sektor keuangan yang tengah digarap pemerintah.

“Banyak dari yang disampaikan IKPI sejalan dengan rencana kerja kami. Ini artinya kita berada di jalur yang sama untuk membangun ekosistem perpajakan yang kredibel dan profesional,” tambah Masyita.

Undangan Khusus untuk Pemerintah

Sebagai tindak lanjut, IKPI mengundang Masyita Crystallin untuk menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional IKPI (09.50–10.15 WIB) dan Dr. Erawati sebagai narasumber materi Pola Pembinaan dan Pengawasan Konsultan Pajak dan Kuasa Wajib Pajak Non-Konsultan Pajak. Keduanya juga diharapkan hadir dalam Perayaan HUT ke-60 IKPI di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat.

Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara asosiasi profesi dan pemerintah.

“Kami ingin konsultan pajak diakui setara dengan profesi penunjang sektor keuangan lainnya, demi terciptanya sistem perpajakan yang sehat, adil, dan berkelanjutan,” pungkas Vaudy.

Sementara itu, Masyita menutup pertemuan dengan optimisme.

“Kami percaya, bersama IKPI, kita bisa membangun sektor perpajakan yang lebih modern, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan publik,” tandasnya.

Hadir dari Pengurus Pusat IKPI:

1. Ketua Umum. Vaudy Starworld

2. Bendahara Umum Emanuel Ali

3. Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Nuryadin Rahman

4. Ketua Departemen Hukum, Ratna Febrina

5. Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal. Pino Siddharta

6. Ketua Departemen Sistem Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota, Donny Rindorindo

7. Wakil Ketua Departemen Hubungan Internasional, Ichwan Sukardi

8. Jordan Panggabean

9. Direktur Eksekutif, Asih Ariyanto

(bl)

id_ID