IKPI Pekanbaru Bersama IKBMH Gelar Sosialisasi Pengisian SPT UMKM

IKPI, Pekanbaru: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru bekerja sama dengan Ikatan Keluarga Besar Marga Huang (IKBMH) menggelar sosialisasi pengisian SPT tahunan badan khusus usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Gedung Keluarga Besar Marga Huang, Jalan Permata No.8 Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru, Sabtu (1/4/2023).

Gelaran kegiatan itu merupakan bagian komitmen IKPI dalam memberikan edukasi tentang perpajakan, khususnya kepada masyarakat di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Ketua IKPI Cabang Pekanbaru Lilisen menjelaskan, kegiatan sosialisasi pengisian SPT badan khusus UMKM ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan secara serentak oleh IKPI di seluruh Indonesia.

Menurut Lilisen, pendampingan dan asistensi pengisian serta pelaporan SPT badan khusus UMKM ini diberikan secara gratis oleh IKPI Cabang Pekanbaru kepada pelaku UMKM yang kerap tidak mengetahui peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia serta kewajibannya sebagai wajib pajak.

“Kegiatan ini merupakan penugasan dari IKPI pusat untuk pelayanan bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2022 (Bimtek SPT 2022) secara nasional ,” katanya.

IKPI sendiri kata Lilisen, memiliki 42 cabang dan 12 pengurus daerah di seluruh Indonesia, dan IKPI Cabang Pekanbaru merupakan salah satu pengurus cabang yang sangat rutin mengadakan kegiatan edukasi dan sosialisasi serta membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalah perpajakan di Kota Pekanbaru.

“Ini juga sebagian langkah memperkenalkan IKPI kepada masyarakat di Kota Pekanbaru, Riau tentang konsultan pajak kepada masyarakat,” ujarya.

Diugkapkannya, dalam sosialisasi pengisian SPT badan khusus UMKM di Pekanbaru ini dilakukan secara tatap muka agar para pelaku usaha lebih mengetahui cara pengisiannya. Apalagi saat ini masih dalam suasana Ramadan sehingga IKPI membuat beberapa sesi pengisian SPT bagi pelaku usaha UMKM.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini para pelaku usaha terbantu dan dapat lebih meningkatkan lagi kewajiban pajaknya di tahun mendatang dengan melakukan pelaporan pajak tepat waktu,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pelaku UMKM di Kota Pekanbaru yang ikut dalam sosialisasi tersebut, Rita Nelifa mengaku kegiatan ini sangat bagus dan terbantu dengan khusus yang diberikan oleh IKPI kepada para wajib pajak pelaku usaha yang selama ini tidak mengerti cara pengisian SPT dengan benar.

Apalagi dalam sosialisasi ini, IKPI Cabang Pekanbaru sengaja memberikan edukasi dengan menempatkan satu trainer dengan satu pelaku usaha sehingga informasi yang diberikan jauh lebih mudah dipahami.

“Ini jadinya seperti private pengisian SPT tahunan karena setiap peserta dibimbing oleh satu trainer sehingga kami mudah mengerti. Belum lagi kegiatan ini gratis lagi,” katanya.

Ia berharap ke depan kegiatan serupa dapat terus dilakukan oleh IKPI Cabang Pekanbaru agar seluruh wajib pajak, khususnya pelaku UMKM di Kota Pekanbaru dapat meningkatkan pelaporan pajaknya sesuai dengan hasil yang mereka dapatkan.

Sementara itu, hal yang sama juga diungkapkan salah satu peserta Tony Lim yang mengaku sangat puas dengan informasi dan masukan yang diberikan oleh para trainer dalam melakukan pengisian SPT tahunan badan ini.

“Saya sangat puas dengan edukasi dan solusi yang diberikan oleh para trainer dari IKPI Cabang Pekanbaru,” katanya. (bl)

id_ID