IKPI Palembang Berharap Bimtek Pelaporan SPT Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

IKPI, Palembang: Sebanyak 22 wajib pajak yang terdiri dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan non UMKM, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pelaporan SPT PPh Badan (UMKM) yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang. Harapannya, kedepan mereka bisa menjadi wajib yang mengerti dan patuh akan kewajibannya kepada pemerintah.

Ketua IKPI Cabang Palembang Adsreas Budiman mengatakan, gelaran Bimtek ini dibagi menjadi empat sesi di hari yang berbeda yakni tanggal 2, 10, 17, dan 28 April 2023. Adapun kegiatan ini dilaksanakan di Kantor IKPI Cabang Palembang.

Dikatakan Andreas, peserta Bimtek pelaporan SPT Tahunan ini terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan yang dilakukan secara gratis ini. Dengan dibimbing oleh tenaga-tenaga konsultan pajak yang profesional, seluruh peserta terlihat aktif bertanya seputar permasalahan dan aturan perpajakan yang memang seakan menjadi dunia baru untuk para wajib pajak yang datang di acara ini.

Selain menjawab pertanyaan para wajib pajak kata Andreas, anggotanya juga membantu pelaku UMKM untuk mengisi laporan SPT tahunannya. Hal ini dimaksudkan, agar mereka paham dan tidak takut lagi saat memberikan laporan pajak dari hasil usaha yang dijalankan.

Lebih lanjut Andreas mengungkapkan, gelaran kegiatan itu merupakan bagian komitmen IKPI dalam memberikan edukasi tentang perpajakan, khususnya kepada masyarakat di Palembang.

“Kegiatan pelaporan SPT PPh badan ini diberikan secara gratis oleh IKPI Cabang Malang kepada pelaku UMKM dan non-UMKM yang kerap tidak mengetahui peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia serta kewajibannya sebagai wajib pajak,” kata Agus.

Diungkapkan Andreas, kegiatan ini merupakan penugasan dari IKPI pusat untuk pelayanan bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2022 (Bimtek SPT 2022) yang dilakukan oleh 42 cabang dan 12 pengurus daerah seluruh Indonesia.

“Ini juga sebagian langkah memperkenalkan IKPI kepada masyarakat di Palembang. Jadi, apabila mereka membutuhkan bantuan konsultasi perpajakan sudah tahu siapa yang harus dicari,” ujarya.

Sementara itu, salah seorang pelaku UMKM yang ikut dalam kegiatan tersebut, Jamal Ardi mengaku kegiatan ini sangat bagus dan terbantu dengan khusus yang diberikan oleh IKPI kepada para wajib pajak pelaku usaha yang selama ini tidak mengerti cara pengisian SPT dengan benar.

Apalagi dalam sosialisasi ini, IKPI Cabang Palembang sengaja memberikan edukasi dengan mendatangkan ahlinya. Diharapkan, hal ini bisa memberikan informasi yang lebih valid dan konkret kepada mereka, dan informasi yang diberikan bisa jauh lebih mudah dipahami.

Untuk itu, Andreas berharap ke depan kegiatan serupa dapat terus dilakukan oleh IKPI Palembang, agar seluruh wajib pajak khususnya pelaku UMKM di wilayah ini dapat meningkatkan pelaporan pajaknya sesuai dengan hasil yang mereka dapatkan. (bl)

 

id_ID