IKPI, Padang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Padang menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong kolaborasi antara dunia profesi dan akademik. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam acara Halal Bihalal, Seminar Profesi, serta Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Sumatera Barat bekerja sama dengan 17 perguruan tinggi se-Sumatera Barat. Acara ini berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Jalan Khatib Sulaiman, Padang.
Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur profesi, akademisi, dan mahasiswa, dengan tujuan mempererat hubungan sinergis antara dunia pendidikan dan profesi, khususnya di bidang akuntansi dan perpajakan. Salah satu sorotan utama dalam acara ini adalah sesi Seminar Profesi yang menghadirkan Osra David dari IKPI Cabang Padang sebagai narasumber.
Dalam paparannya berjudul “Konsultan Pajak: Peran Strategis dalam Sistem Perpajakan Nasional,” Osra menjelaskan secara komprehensif mengenai profesi konsultan pajak, mulai dari definisi, ruang lingkup kerja, persyaratan menjadi konsultan pajak, hingga tanggung jawab profesional dan fungsinya dalam sistem hukum perpajakan.
Ia juga menekankan pentingnya peran IKPI sebagai wadah profesional yang mendukung pengembangan kualitas konsultan pajak di Indonesia.
“Melalui forum seperti ini, kami ingin memberikan gambaran yang utuh kepada mahasiswa dan akademisi tentang bagaimana dunia perpajakan berjalan secara profesional, dan bagaimana mereka bisa berkontribusi ke dalamnya,” ujarnya.
Ketua IKPI Cabang Padang, Prakarsa Salim, juga menyampaikan pandangannya terkait peran strategis kegiatan ini. “Keterlibatan kami dalam kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk partisipasi, tetapi sebagai langkah nyata memperkuat fondasi pengetahuan dan pemahaman mahasiswa mengenai dunia perpajakan. Sinergi dengan perguruan tinggi adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan profesional pajak yang berintegritas dan adaptif terhadap dinamika global,” ujar Prakarsa, Jumat (25/4/2025).
Ia juga menambahkan bahwa IKPI terbuka untuk berperan aktif dalam kegiatan akademik seperti kuliah tamu, pelatihan, hingga magang mahasiswa, sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap peningkatan kapasitas SDM perpajakan Indonesia. (bl)