IKPI Jatim Perkuat Sinergi dengan Kadin, Siap Dukung Tax Clinic dan Edukasi Pajak Tersegmentasi

IKPI, Jawa Timur: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Jawa Timur mempertegas komitmennya dalam memperluas literasi perpajakan melalui kolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur.

Ketua IKPI Pengda Jatim, Zeti Arina, bersama jajaran pengurus menghadiri peluncuran Tax Clinic Kadin Jatim pada 25 Februari 2026. Dalam forum tersebut, IKPI menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh operasional klinik pajak yang akan menjadi pusat konsultasi dan edukasi bagi pelaku usaha.

“Tax Clinic ini menjadi ruang strategis untuk memberikan pendampingan profesional yang lebih dekat dengan dunia usaha,” kata Zeti, Jumat (28/2/2026).

Menurutnya, kebutuhan pelaku usaha terhadap konsultasi pajak semakin meningkat seiring kompleksitas regulasi dan perkembangan sistem administrasi perpajakan. Oleh karena itu, IKPI mendorong pola edukasi yang lebih tersegmentasi sesuai bidang usaha.

Ia mencontohkan rencana pembahasan khusus untuk sektor komoditas emas, freight forwarding, hingga konstruksi yang memiliki perlakuan pajak berbeda. Pendekatan berbasis sektor dinilai lebih efektif dibanding sosialisasi umum.

Zeti juga menegaskan bahwa kehadiran IKPI di lingkungan Kadin bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk komitmen nyata mendampingi pengusaha agar mampu menjalankan kewajiban pajak secara benar dan efisien.

“Kami ingin membangun kepatuhan yang lahir dari pemahaman. Dengan pendampingan yang tepat, pelaku usaha akan lebih percaya diri dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, IKPI Jatim optimistis dapat berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan dunia usaha Jawa Timur. (bl)

id_ID