IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) cabang Jakarta Barat mengadakan seminar tentang pelaporan pajak orang pribadi/UMKM yang berlangsung di tiga kantor cabang OCBC dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Seminar ini diselenggarakan secara gratis untuk nasabah dan karyawan OCBC sebagai bentuk layanan probono oleh IKPI Jakarta Barat.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari program Training for Trainer (ToT) yang sebelumnya diadakan oleh IKPI Pusat dan dipandu langsung oleh Ketua IKPI cabang Jakarta Barat Teo Takismen.
Seminar dilaksanakan pada tiga tanggal berbeda di lokasi OCBC sebagai berikut: Jumat, 7 Maret 2025 di OCBC Premier Guest House, Cabang Tangerang City dengan 30 peserta; Jumat, 14 Maret 2025 di OCBC Premier Guest House, OCBC Space, BSD dengan 20 peserta; dan Selasa, 18 Maret 2025 di OCBC Premier Guest House, Puri Indah Financial Tower dengan 30 peserta. banyak pertanyaan-pertanyan dari peserta seputar tentang pencatatan harta, warisan, hibah, asuransi, dan berbagai jenis harta lainnya yang berpotensi menjadi objek pajak jika tidak dilaporkan.
Ketua IKPI Jakarta Barat, Teo Takismen, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi profesional anggota IKPI dalam memberikan edukasi dan konsultasi gratis kepada masyarakat. “Dengan kegiatan ini yang sesuai dengan misi IKPI, kami berharap masyarakat semakin mengenal keberadaan IKPI dan memahami pentingnya pelaporan pajak,” ujar Teo.
Antusiasme peserta sangat tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan bahkan sebelum presentasi berakhir. Bahkan setelah acara selesai, para trainer yang merupakan anggota IKPI cabang Jakarta Barat masih memberikan konsultasi kepada peserta yang hadir.
“Kami dan tim yang datang lebih awal pada setiap acara sering kali langsung didatangi oleh peserta yang melihat seragam dan pin IKPI, mereka langsung mendekat untuk bertanya,” kata Teo.
Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat awam tentang pentingnya pelaporan SPT tahunan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dan misi IKPI sebagai mitra Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Barat)