IKPI Dorong Konsultan Pajak dan Mahasiswa Kuasai Peradilan Pajak

IKPI, Bandung: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menegaskan pentingnya memperluas kompetensi konsultan pajak dan mahasiswa di bidang peradilan pajak. Pesan tersebut disampaikan Ketua Departemen FGD IKPI, Suwardi Hasan, saat membuka Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Bandung yang mengangkat tema “Upaya Hukum pada Pengadilan Pajak di Indonesia”, Kamis (14/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Suwardi mewakili Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, yang berhalangan hadir.

Acara yang berlangsung di Universitas Kristen Maranatha ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum dan Bisnis Digital UKM Dr. Henky Lisan Suwarno, Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jawa Barat I Rudi Munandar, Ketua IKPI Cabang Bandung Florentius Adhi, pengurus pusat Nurhidayat, serta para anggota IKPI dan mahasiswa.

Ia menyambut baik kerja sama yang terjalin antara IKPI dan Universitas Kristen Maranatha melalui nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati dan rencananya ditandatangani keesok harinya. “Topik seminar ini sangat relevan untuk memperkaya pemahaman praktik peradilan pajak, terutama bagi mahasiswa yang kelak akan berkiprah di bidang hukum dan perpajakan,” kata Suwardi.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data 2024, terdapat 11.835 sengketa yang masuk ke Pengadilan Pajak. Namun, jumlah kuasa hukum terdaftar hanya sekitar 3.000 orang. “Ini menunjukkan peluang besar bagi konsultan pajak yang memiliki keahlian untuk menjadi kuasa hukum di Pengadilan Pajak,” tegasnya.

Suwardi berharap, seminar dan praktik moot court yang akan digelar esok hari dapat memotivasi mahasiswa serta mendorong konsultan pajak yang belum berlisensi kuasa hukum untuk mengambil langkah maju.

“Semoga kegiatan ini menjadi inspirasi untuk mengembangkan profesionalisme dan membuka peluang karier yang lebih luas,” pungkas Suwardi. (bl)

id_ID