IKPI, Bitung: Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025, antrean wajib pajak terlihat meningkat di sejumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP), termasuk di KPP Pratama Kotamobagu. Dalam situasi tersebut, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bitung melakukan audiensi dengan Kepala KPP Pratama Kotamobagu dan jajaran, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi di lapangan.
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua IKPI Cabang Bitung, Dr. Denny F. Makisanti yang hadir bersama jajaran pengurus. Saat kunjungan berlangsung, antrean wajib pajak yang hendak melaporkan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax masih terjadi.
Menurut Denny, sebagian wajib pajak yang datang ke KPP mengaku belum sepenuhnya memahami mekanisme pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax. Kondisi tersebut mendorong IKPI Cabang Bitung untuk mengambil peran aktif membantu sosialisasi dan pendampingan.
“Kami terpanggil untuk turut membantu, karena wilayah kerja IKPI Cabang Bitung juga mencakup Kotamobagu. Ini momentum bagi kami untuk bersinergi,” ujar Denny Selasa (3/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Denny menyampaikan dua usulan konkret kepada Kepala KPP Pratama Kotamobagu, Andrew Valentino. Pertama, IKPI Cabang Bitung siap menyelenggarakan Klinik Pajak atau Pojok Pajak berupa konsultasi gratis pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax.
Klinik Pajak tersebut rencananya akan digelar di pusat perbelanjaan Paris Superstore Kota Kotamobagu agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mengurai antrean di KPP sekaligus memperluas edukasi kepada wajib pajak.
Kedua, Denny menegaskan komitmen seluruh pengurus IKPI Cabang Bitung untuk hadir dengan menggunakan tanda pengenal (ID Card) serta kartu izin praktik resmi dari Kementerian Keuangan. Hal ini bertujuan menunjukkan bahwa anggota IKPI merupakan konsultan pajak berizin dan kompeten.
“Sinergi ini penting agar wajib pajak yang membutuhkan jasa konsultan pajak dapat menggunakan konsultan yang resmi dan berizin. Pada akhirnya, edukasi dan kepatuhan wajib pajak akan meningkat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara IKPI dan KPP tidak hanya berdampak pada kemudahan layanan, tetapi juga berkontribusi terhadap optimalisasi penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan pajak.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari Kepala KPP Pratama Kotamobagu, Andrew Valentino. Audiensi ini menjadi langkah awal penguatan sinergi antara otoritas pajak dan organisasi profesi dalam menghadapi musim pelaporan SPT Tahunan berbasis Coretax. (bl)
