IKPI Bekali 51 Anggota Baru, Perkuat Profesionalisme Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar Inaugurasi dan Pembekalan Anggota Tetap Baru Kelas A di kantor pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026). Sebanyak 51 anggota baru mengikuti kegiatan yang menjadi pintu gerbang bagi konsultan pajak untuk bergabung secara resmi dalam organisasi profesi tersebut.

Mengusung tema “Meningkatkan Silaturahmi dan Membekali Anggota Baru dalam Berpraktik Memberikan Jasa Konsultasi Perpajakan”, kegiatan ini bertujuan memperkenalkan organisasi sekaligus membekali anggota dengan pemahaman mengenai etika profesi, keanggotaan, hingga pengembangan praktik konsultasi perpajakan.

Acara dihadiri jajaran Pengurus Pusat IKPI, antara lain Wakil Ketua Umum Nuryadin Rahman, Wakil Sekretaris Umum Novalina Magdalena, Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika Robert Hutapea, Wakil Ketua Departemen Sistem Pendukung dan Pengembangan Bisnis Anggota, serta Direktur Eksekutif Asih Ariyanto.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta mendapatkan materi pembekalan sebagai bekal awal bagi anggota baru sebelum menjalankan praktik sebagai konsultan pajak. Pembekalan mencakup pemahaman mengenai nilai-nilai organisasi, kode etik profesi, hak dan kewajiban anggota, serta pentingnya menjaga kompetensi melalui pendidikan profesional berkelanjutan.

Selain memperkenalkan tata kelola organisasi, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antara anggota baru dengan jajaran pengurus dan sesama konsultan pajak dari berbagai daerah. IKPI berharap hubungan yang terjalin sejak awal dapat memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas layanan konsultasi perpajakan di Indonesia.

Dengan bertambahnya 51 anggota tetap baru, IKPI kembali menegaskan komitmennya sebagai organisasi yang menaungi profesi konsultan pajak untuk terus mendorong profesionalisme, integritas, dan kompetensi anggotanya dalam mendukung sistem perpajakan nasional. (bl)

id_ID