Hipki Sebut Tarif PPN 12% Jadi Ancaman Baru di Industri Kelapa

IKPI, Jakarta: Industri kelapa dalam negeri kini menghadapi tantangan baru dengan diberlakukannya tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang akan dimulai pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini disebut semakin memperberat beban industri yang saat ini sudah terpuruk akibat penurunan produksi dan tingginya angka ekspor kelapa bulat.

Ketua Bidang Industri Aneka Produk Kelapa Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (Hipki), Dippos Naloanro, dalam konferensi pers hari ini menyatakan bahwa industri kelapa sedang berada dalam tekanan berat. “Kondisi ini jika semua kena PPN 12%, maka akan memperberat kita lagi ke depannya,” ungkapnya.

Dippos juga menyoroti kurangnya kebijakan terhadap ekspor kelapa bulat yang semakin memperburuk situasi. Indonesia, sebagai salah satu produsen kelapa terbesar dunia, saat ini membiarkan ekspor kelapa bulat tanpa pengaturan yang jelas.

“Ekspor kelapa kita rata-rata dikirim ke Vietnam, Thailand, Malaysia, dan yang paling besar adalah China. Ini memperburuk situasi industri dalam negeri,” ujarnya.

Menurut data Hipki, dari 16 anggota organisasi tersebut, delapan industri kelapa utama mengalami dampak langsung dari gejolak produksi kelapa. Penurunan produksi ini disebut menyebabkan kerugian bagi negara hingga Rp 4,3 triliun per tahun.

Selain itu, 75% produk turunan kelapa di Indonesia ditujukan untuk ekspor, sehingga kondisi ini turut memengaruhi devisa negara.

Hipki mengkhawatirkan jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan dalam tiga bulan ke depan, kondisi industri kelapa dapat semakin memburuk. Beberapa perusahaan bahkan telah gulung tikar akibat tekanan berat ini.

Dippos menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kebijakan seperti moratorium ekspor kelapa bulat selama 6 bulan, pembatasan kuota ekspor, atau pemberian subsidi bahan baku untuk membantu industri tetap bertahan.

“Kami menyayangkan belum ada tindakan nyata dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini,” katanya.

Dengan ancaman tarif baru dan tantangan struktural yang ada, industri kelapa Indonesia kini berada di persimpangan jalan. Langkah cepat dan tepat dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan sektor ini. (alf)

id_ID