Harganya Ratusan Juta Tetapi Pajak Wuling BinguoEV hanya Rp143 Ribu

IKPI, Jakarta: Pajak tahunan Wuling BinguoEV murah meriah! Bahkan pajaknya tak sampai Rp 150 ribu. Salah satu keuntungan yang ditawarkan mobil listrik adalah pajak tahunan yang rendah.

Pajaknya jauh lebih rendah ketimbang mobil bensin. Salah satu contohnya adalah pajak tahunan Wuling BinguoEV. Dalam penelusuran detikOto, pajak mobil listrik Wuling BinguoEV itu tak sampai Rp 150 ribu!

Pajak Wuling BinguoEV

Tertulis dalam laman Samsat DKI Jakarta, pajak Wuling BinguoEV yang mengusung baterai berkapasitas 50 kWh itu hanya dikenakan SWDKLLJ sebesar Rp 143 ribu. Sementara untuk PKB Pokok tarifnya Rp 0. Dengan demikian, total pajaknya hanya Rp 143 ribu.

Sebelumnya Brand and Marketing Director Wuling Motors Dian Asmahani memang sempat mengungkap bahwa pajak BinguoEV akan murah lantaran tidak dibebankan PKB.

“Asusmsinya kalau PKB iya 0,” terang Dian seperti dikutip dari Detik Oto, Senin (18/3/2024).

Untuk diketahui, pemerintah memang memberi keringanan terhadap mobil listrik. Keringanan itu meliputi pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Jadi motor dan mobil listrik yang berbasis baterai atau Battery Electric Vehicles (BEV) tidak dikenakan pajak lagi.

Aturan ini berlaku sejak diundangkan pada 11 Mei 2023 yang tercantum Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023. Berikut ini bunyi pasal 10:

1. Pengenaan PKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB
2. Pengenaan BBNKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan BBNKB

Tetapi dalam pasal 10 ayat (3) insentif mengenai pengenaan PKB dan BBNKB kendaraan listrik itu tidak berlaku untuk kendaraan konversi. Jadi kendaraan yang sebelumnya merupakan internal combustion engine dikonversi jadi kendaraan listrik berbasis baterai akan tetap dikenakan tarif PKB dan BBNKB. (bl)

id_ID