Gapensi: Insentif Fiskal Pemerintah Dapat Dongkrak Daya Beli dan Sektor Konstruksi

IKPI, Jakarta: Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menilai bahwa tren penurunan daya beli masyarakat yang saat ini terjadi dapat membaik apabila pemerintah memberikan insentif fiskal yang tepat. Demikian dikatakan Wakil Sekjen III Gapensi Errika Ferdinata, kepada media di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa tekanan pada daya beli dipicu oleh inflasi, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta ketidakpastian ekonomi global. “Tren penurunan daya beli ini sangat terasa bagi konsumen akhir, khususnya di sektor perumahan. Daya beli yang tertekan dapat mengurangi permintaan proyek konstruksi, baik untuk sektor bisnis ke bisnis (B2B) maupun bisnis ke konsumen (B2C),” ujar Errika.

Menurut Errika, kontraksi pada Purchasing Managers’ Index (PMI) di sektor konstruksi dapat terus berlanjut jika tidak ada intervensi signifikan untuk menstabilkan biaya material dan memperbaiki iklim bisnis. Penurunan aktivitas konstruksi ini dapat berdampak serius pada proyek infrastruktur dan properti.

Meski demikian, sektor konstruksi tetap memiliki peluang di beberapa area, seperti proyek infrastruktur besar, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta proyek perumahan subsidi. Proyek strategis seperti jalan tol dan transportasi umum tetap menjadi pendorong utama, meskipun tantangan seperti kenaikan PPN harus diatasi.

Errika menyebutkan beberapa langkah strategis yang dapat diambil pemerintah untuk mendukung sektor konstruksi:

1. Insentif Fiskal: Pemerintah diharapkan memberikan pembebasan pajak atau subsidi fiskal untuk kontraktor kecil dan menengah. Hal ini dapat meringankan tekanan akibat kenaikan PPN dan biaya material.

2. Kemudahan Pembiayaan: Program subsidi seperti 3 Juta Rumah diharapkan mampu meningkatkan permintaan di sektor perumahan.

3. Peningkatan Efisiensi: Penggunaan teknologi digital, seperti Building Information Modeling (BIM) dan Internet of Things (IoT), dapat meningkatkan efisiensi proyek konstruksi.

4. Kolaborasi Antara Kontraktor: Kolaborasi antara kontraktor besar dan kecil diperlukan untuk memastikan distribusi peluang yang merata dan mendorong pertumbuhan bersama.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, Gapensi tetap optimistis bahwa sektor konstruksi masih memiliki potensi pertumbuhan, terutama melalui dukungan proyek pemerintah dan inisiatif pembangunan di daerah. Dukungan tambahan, seperti perbaikan sistem kontrak dan mekanisme pembayaran, juga diharapkan dapat mengurangi risiko keterlambatan pembayaran dan meningkatkan kepercayaan di antara pelaku industri.

Dengan berbagai langkah kebijakan tersebut, ia berharap sektor konstruksi mampu bertahan dan berkembang meskipun menghadapi tantangan dari dinamika perekonomian global dan domestik. (alf)

id_ID