Gandeng Kementerian UMKM, IKPI Buka Peluang 30 Juta UMKM Jadi Mitra Anggota

IKPI, Bali: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, memaparkan strategi besar organisasi dalam memperluas jangkauan layanan melalui kerja sama dengan Kementerian UMKM. Hal itu disampaikannya melalui daring, kepada puluhan pengurus daerah dan pengurus cabang dalam Rakorda IKPI Pengda Bali Nusra, Kamis (12/2/2026), 

Ia menjelaskan bahwa IKPI telah menandatangani kerja sama edukasi perpajakan bagi pelaku UMKM, yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 30 juta unit usaha. Kerja sama tersebut membuka peluang besar bagi anggota IKPI untuk terlibat langsung dalam pendampingan.

“Kita ingin anggota IKPI menjadi rujukan UMKM dalam memahami dan menjalankan kewajiban perpajakan,” ujarnya.

Vaudy memaparkan dua skema pelaksanaan. Pertama, UMKM dapat datang ke Gedung IKPI di Fatmawati untuk mendapatkan konsultasi dari anggota yang telah mengikuti Training of Trainers (TOT). Kedua, UMKM dapat berkonsultasi langsung ke kantor anggota IKPI melalui sistem pendaftaran terpusat.

Menariknya, skema ini diawali dengan mekanisme pro bono terbatas, misalnya tiga kali pertemuan konsultasi. 

Ia menyebut, pendekatan ini bukan hanya bentuk pengabdian, tetapi juga strategi memperluas basis klien anggota. “Kalau dari 30 juta itu kita bisa menjangkau lima atau sepuluh persen saja, itu sudah sangat besar dampaknya bagi anggota,” katanya.

Vaudy berharap pengurus daerah dan cabang di Bali Nusra ikut mensosialisasikan program ini kepada anggota. Menurutnya, momentum transformasi digital perpajakan harus diiringi dengan perluasan peran konsultan pajak sebagai mitra UMKM.

“Ini peluang sekaligus tanggung jawab. Kita bantu UMKM tumbuh, dan pada saat yang sama kita memperkuat profesi kita,” pungkasnya. (bl)

id_ID