Era Coretax, Seminar IKPI Bandung Bekali Anggota Standarisasi Kertas Kerja SPT

IKPI, Bandung: Penerapan sistem Coretax DJP mendorong perubahan signifikan dalam proses administrasi dan pelaporan pajak. Menyikapi hal tersebut, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bandung menggelar seminar Pengembangan Perofesional Berkelanjutan (PPL) bertajuk “Kertas Kerja SPT PPh Badan dan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 Era Coretax” sebagai upaya membekali anggota dengan pemahaman teknis yang terstandar.

Ketua IKPI Cabang Bandung, Floretius Adhi, menegaskan bahwa seminar ini dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata konsultan pajak di tengah masa transisi menuju Coretax. Menurutnya, standardisasi kertas kerja menjadi kunci agar kualitas layanan konsultan tetap terjaga di tengah perubahan sistem.

“Coretax membawa banyak penyesuaian, baik bagi wajib pajak maupun konsultan pajak. Karena itu, diperlukan strategi dan pola kerja baru, terutama dalam penyusunan kertas kerja SPT, agar pelaporan dapat dilakukan secara lebih tertib dan konsisten,” ujar Adhi, Selasa (16/12/2025).

Seminar yang digelar pada Jumat, (12/12/2025) ini berlangsung di Hotel Aston Cihampelas dan diikuti oleh 111 peserta. Peserta terdiri atas 94 anggota IKPI Cabang Bandung, 16 peserta referensi anggota, serta 1 anggota IKPI dari luar cabang yang berdomisili di Bandung. Kegiatan ini juga memberikan 8 SKPPL (Tatap Semuka) sebagai bagian dari kewajiban Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL).

Sebagai narasumber utama, seminar menghadirkan Anwar Hidayat yang memiliki pengalaman panjang baik dari sisi fiskus maupun wajib pajak. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada praktik penyusunan kertas kerja SPT Orang Pribadi dan Badan yang selaras dengan kebutuhan sistem Coretax.

Adhi menambahkan, pesan utama yang ingin disampaikan kepada peserta adalah pentingnya kesiapan sejak dini. Dengan pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 yang sudah di depan mata, konsultan pajak tidak cukup hanya memahami regulasi, tetapi juga harus siap secara teknis dan sistem.

Ia juga menegaskan, dalam konteks PPL, seminar ini sangat relevan karena topik yang diangkat merupakan kebutuhan mendesak anggota. Fokus pembahasan diarahkan pada persiapan laporan pertama di Coretax, sehingga konsultan pajak memiliki gambaran jelas terkait tantangan dan solusi yang mungkin dihadapi.

“Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Diskusi berlangsung aktif, ditandai dengan banyaknya pertanyaan serta berbagi pengalaman langsung dari peserta yang telah mulai menggunakan Coretax dalam praktik sehari-hari,” ujarnya.

Ke depan, kata Adhi, IKPI Cabang Bandung berkomitmen untuk secara rutin menyelenggarakan kegiatan edukatif serupa. Langkah ini diharapkan dapat menjaga konsistensi peningkatan kompetensi anggota sekaligus memperkuat peran IKPI dalam mendukung suksesnya transformasi sistem perpajakan nasional. (bl)

id_ID