Webinar Perpajakan Perbanas Bahas Era Coretax Menuntut Wajib Pajak Lebih Siap Hadapi SP2DK

IKPI, Jakarta: Dekan Sekolah Vokasi dan Profesi Perbanas Institute, Sis Apik Wijayanto, menegaskan bahwa implementasi Coretax menjadi tonggak penting dalam modernisasi administrasi perpajakan Indonesia yang menuntut peningkatan pemahaman wajib pajak terhadap mekanisme pengawasan kepatuhan, termasuk melalui Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).

Hal tersebut disampaikan Sis saat membuka Webinar Perpajakan Nasional bertajuk “Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak melalui SP2DK di Era Coretax” yang digelar secara daring, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-57 Perbanas Institute.

Menurut Sis, tema yang diangkat dalam webinar tersebut sangat relevan dengan perkembangan sistem perpajakan nasional yang kini semakin terintegrasi dan berbasis teknologi. Kehadiran Coretax, kata dia, tidak hanya mengubah proses administrasi perpajakan, tetapi juga pola pengawasan yang dilakukan otoritas pajak.

“Implementasi Coretax menjadi tonggak penting dalam transformasi administrasi perpajakan Indonesia menuju sistem yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam konteks transformasi tersebut, pemahaman mengenai SP2DK menjadi kebutuhan penting bagi wajib pajak agar dapat merespons data dan informasi yang dimiliki otoritas pajak secara tepat serta memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik.

Sis menilai forum akademik seperti webinar menjadi sarana strategis untuk mempertemukan akademisi, praktisi, mahasiswa, dan otoritas pajak dalam membahas tantangan maupun peluang yang muncul akibat digitalisasi sistem perpajakan.

“Forum ini akan menjadi sarana yang sangat bermanfaat untuk memperkaya wawasan, berbagi pengalaman, serta membangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tantangan dan peluang pengawasan kepatuhan perpajakan di era digital,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I yang mendukung penyelenggaraan webinar. Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I Arief Mahmud Zuhri beserta para narasumber yang hadir memberikan pemaparan kepada peserta.

Webinar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Kanwil DJP Jakarta Selatan I, yakni Johan Arianto selaku Penyuluh Pajak Ahli Madya, Triwipo sebagai Penyuluh Pajak Ahli Muda, serta Rifan Firdaus yang menjabat Kepala Seksi Pengawasan III. (bl)

en_US