IKPI, Jakarta: Pemerintah memastikan target penerimaan pajak dalam revisi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 tetap Rp2.357,7 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak mengubah angka tersebut meski postur anggaran negara mengalami penyesuaian.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menegaskan keputusan itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, pemerintah menilai masih ada ruang perbaikan di dalam sistem perpajakan nasional yang bisa dimanfaatkan untuk mengejar penerimaan tanpa menambah beban wajib pajak.
“Masih ada ruang untuk improvement, baik dari sisi kepatuhan maupun administrasi. Kita juga punya joint program dan strategi ekstensifikasi yang bisa dijalankan tanpa membebani masyarakat,” kata Anggito seusai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Salah satu bentuk perbaikan itu adalah implementasi Core Tax Administration System (Coretax). Anggito menyebut sistem ini mampu meningkatkan kepatuhan, mengefisienkan administrasi, sekaligus memberi kepastian bagi wajib pajak.
“Coretax membuat pembayaran lebih pasti, hak-hak wajib pajak lebih transparan dan lebih mudah terdeteksi,” ujarnya.
Anggito juga membantah kabar bahwa pemerintah tengah menyiapkan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen ke 8 persen.
“Belum ada pembicaraan internal soal penurunan tarif PPN ke 8 persen,” tegasnya.
Desakan penurunan tarif PPN sebelumnya ramai dibicarakan, salah satunya oleh CELIOS. Lembaga riset itu menilai tarif 8 persen bisa mendongkrak PDB hingga Rp133,65 triliun dan menaikkan konsumsi masyarakat sekitar 0,74 persen.
Postur RAPBN 2026 Berubah
Meski target pajak tidak diubah, pemerintah dan DPR sepakat mengutak-atik pos lain dalam RAPBN 2026. Pendapatan negara naik tipis menjadi Rp3.153,6 triliun, belanja negara melonjak menjadi Rp3.842,7 triliun, sementara defisit anggaran membengkak ke Rp689,1 triliun atau 2,68 persen dari PDB.
Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap keseimbangan primer meningkat menjadi Rp89,7 triliun, jauh lebih tinggi dibanding rancangan awal. (alf)