Tiga Asosiasi Konsultan Pajak Ikuti Edukasi Coretax

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) dan IKPI Cabang Pekanbaru mengikuti kegiatan bertajuk “Edukasi Coretax untuk Konsultan Pajak” . pada tanggal 11 Desember 2024 bertempat di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau Kegiatan ini dihadiri oleh 45 peserta dari berbagai asosiasi Konsultan Pajak, dengan 38 di antaranya merupakan anggota IKPI.

Ketua IKPI Pengda Sumbagteng Lilisen, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan tiga asosiasi konsultan pajak yang diundang, yakni IKPI, AKP2I, dan P3KPI. “Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para konsultan pajak yang hadir, khususnya dalam pemahaman dan implementasi sistem Coretax yang baru,” ujarnya, Rabu (11/12/2024).

Ia menegaskan, sebagai Konsultan Pajak yang merupakan ujung tombak dari DJP, mereka berharap dengan kegiatan ini, peserta dapat menyampaikan informasi ini kepada klien-klien mereka. Hal ini diyakini dapat membantu klien dalam menggunakan sistem baru ini dengan baik dalam pelaksanaan proses bisnis mereka.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Sumbagteng)

Lebih lanjut Lilisen mengungkapkan, Coretax akan menyajikan data yang lebih detail dan terintegrasi, serta memberikan ruang bagi wajib pajak untuk menyimpan deposit pembayaran pajak, yang diharapkan dapat mencegah denda atas terlambatnya pembayaran pajak. “Semoga perubahan yang dilakukan untuk menuju ke arah yang lebih baik ini dapat membawa manfaat besar bagi wajib pajak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Riau Bambang Setiawan, yang mewakili Kepala Kanwil DJP Riau, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan dan kompetensi konsultan pajak, tetapi juga memperkuat peran konsultan pajak sebagai mitra yang dapat meningkatkan pemahaman perpajakan masyarakat.

Selain itu, Lilisen juga menekankan pentingnya kegiatan serupa untuk mengedukasi konsultan pajak mengenai aturan-aturan terbaru yang terus berkembang di dunia perpajakan.

Sekadar informasi, dalam kegiatan ini, peserta juga diajak untuk berkompetisi dalam lomba Kahoot, dan anggota IKPI, yaitu Candra Irawan, Ceri, dan Ida Bagus Ananta, berhasil meraih kemenangan.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen IKPI dalam terus memberikan edukasi kepada anggotanya untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam dunia perpajakan, serta mendukung upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam mendorong kepatuhan pajak di Indonesia.(bl)

en_US