IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pesan tegas dan visioner kepada jajaran pejabat baru di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam acara pelantikan yang disiarkan langsung melalui kanal resmi Kementerian Keuangan, Jumat (13/6/2025).
Dalam arahannya, Sri Mulyani menegaskan pentingnya keberhasilan implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax, sebagai fondasi digital pelayanan dan pengawasan perpajakan.
“Direktorat Jenderal Pajak adalah tulang punggung penerimaan negara. Coretax harus dijalankan dengan optimal, memastikan kemudahan layanan bagi wajib pajak sekaligus menjamin efisiensi dan keadilan dalam pengumpulan pajak,” ujarnya.
Sri Mulyani mengingatkan bahwa kebutuhan anggaran negara tidak akan berkurang, seiring meningkatnya tuntutan pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pejabat DJP diminta menjaga integritas dan memperkuat sistem untuk menjawab tantangan fiskal ke depan.
Tak kalah penting, Menteri Keuangan juga menyoroti tantangan yang dihadapi Bea dan Cukai di tengah kompleksitas perdagangan internasional.
Ia menegaskan, dalam dinamika global yang makin terfragmentasi, DJBC harus gesit dan adaptif, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga dalam penguatan intelijen.
“Fungsi Bea dan Cukai kini bukan sekadar pengawasan fisik, tapi harus berbasis data dan analisis geopolitik yang berubah cepat. Kemampuan mendeteksi risiko secara dini adalah kunci menjaga keamanan ekonomi nasional,” tegas Sri Mulyani.
Ia juga menyinggung sorotan publik terhadap institusi pajak dan bea cukai yang semakin tajam di era media sosial. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. “Masyarakat akan terus menagih bukti atas pajak yang mereka bayarkan. Kita harus hadir menjawab harapan mereka dengan pendekatan yang manusiawi namun tetap tegas,” pesannya.
Dengan pesan ini, Sri Mulyani berharap para pejabat baru tidak hanya mampu mengejar target penerimaan negara, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan dan kepabeanan yang modern, adil, dan berintegritas. (alf)