Sebanyak 83 Anggota IKPI Kabupaten Tangerang Ikuti PPL “Penyusunan Kontrak Kerja dan Perlindungan Hukum”

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kabupaten Tangerang, menggelar kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan tema “Kupas Tuntas Penyusunan Kontrak Kerja Konsultan Pajak dengan Klien dan Perlindungan Hukum Terhadap Konsultan Pajak” di Hotel Vivere, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (7/12/2024). Kegiatan tersebut diikuti oleh sekira 83 peserta yang berasal dari anggota IKPI dan masyarakat umum.

Ketua IKPI Cabang Kabupaten Tangerang Dhaniel Hutagalung mengungkapkan, acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para konsultan pajak terkait pembuatan kontrak kerja yang melindungi mereka secara hukum.

“Pemilihan tema ini adalah merupakan inisiatif anggota. Mereka ingin memastikan bahwa hubungan kerja konsultan pajak dengan klien terlindungi dengan baik, baik dari segi hukum maupun aplikasinya,” kata Dhaniel.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Kabupaten Tangerang)

Lebih lanjut Dhaniel mengatakan, melalui PPL ini, ia ingin memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya penyusunan kontrak kerja yang tidak hanya jelas bagi kedua belah pihak, namun juga dapat melindungi profesi konsultan pajak dari berbagai tuntutan hukum yang mungkin terjadi. “Ini menjadi sangat penting dalam menjalankan profesi konsultan pajak yang penuh tantangan,” ujarnya.

Adapun materi yang disampaikan meliputi aspek hukum yang terkait dengan penyusunan kontrak, serta berbagai praktik terbaik yang dapat diterapkan dalam dunia kerja konsultan pajak.

“Harapan kami, PPL ini menjadi langkah awal untuk mempererat kekompakan antara pengurus dan anggota IKPI Cabang Kabupaten Tangerang. Kami juga berharap agar kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin, guna meningkatkan profesionalitas dan kompetensi anggota,” ujarnya.

Selain itu kata Dhaniel, untuk menambah semangat peserta panitia juga menyediakan doorprize berupa 5 unit smart TV Samsung 32 inci. Langkah ini diambil tidak hanya untuk menarik minat peserta, tetapi juga untuk menunjukkan komitmen IKPI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada anggotanya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Kabupaten Tangerang)

Dengan adanya PPL ini, diharapkan anggota IKPI Kabupaten Tangerang, dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam menjalankan profesinya, serta lebih paham mengenai aspek legal dalam penyusunan kontrak kerja dengan klien.

Sekadar informasi, PPL ini juga dihadiri oleh Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, Sekretaris Umum IKPI yang juga menjadi pemateri Utama Edy Gunawan, serta Ketua Departemen Sistem Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota, IKPI Donny Eduardus Rindorindo. (bl)

Sebanyak 83 Anggota IKPI Kabupaten Tangerang Ikuti PPL “Penyusunan Kontrak Kerja dan Perlindungan Hukum”

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kabupaten Tangerang, menggelar kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan tema “Kupas Tuntas Penyusunan Kontrak Kerja Konsultan Pajak dengan Klien dan Perlindungan Hukum Terhadap Konsultan Pajak” di Hotel Vivere, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (7/12/2024). Kegiatan tersebut diikuti oleh sekira 83 peserta yang berasal dari anggota IKPI dan masyarakat umum.

Ketua IKPI Cabang Kabupaten Tangerang Dhaniel Hutagalung mengungkapkan, acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para konsultan pajak terkait pembuatan kontrak kerja yang melindungi mereka secara hukum.

“Pemilihan tema ini adalah merupakan inisiatif anggota. Mereka ingin memastikan bahwa hubungan kerja konsultan pajak dengan klien terlindungi dengan baik, baik dari segi hukum maupun aplikasinya,” kata Dhaniel.

Lebih lanjut Dhaniel mengatakan, melalui PPL ini, ia ingin memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya penyusunan kontrak kerja yang tidak hanya jelas bagi kedua belah pihak, namun juga dapat melindungi profesi konsultan pajak dari berbagai tuntutan hukum yang mungkin terjadi. “Ini menjadi sangat penting dalam menjalankan profesi konsultan pajak yang penuh tantangan,” ujarnya.

Adapun materi yang disampaikan meliputi aspek hukum yang terkait dengan penyusunan kontrak, serta berbagai praktik terbaik yang dapat diterapkan dalam dunia kerja konsultan pajak.

“Harapan kami, PPL ini menjadi langkah awal untuk mempererat kekompakan antara pengurus dan anggota IKPI Cabang Kabupaten Tangerang. Kami juga berharap agar kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin, guna meningkatkan profesionalitas dan kompetensi anggota,” ujarnya.

Selain itu kata Dhaniel, untuk menambah semangat peserta panitia juga menyediakan doorprize berupa 5 unit smart TV Samsung 32 inci. Langkah ini diambil tidak hanya untuk menarik minat peserta, tetapi juga untuk menunjukkan komitmen IKPI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada anggotanya.

Dengan adanya PPL ini, diharapkan anggota IKPI Kabupaten Tangerang, dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam menjalankan profesinya, serta lebih paham mengenai aspek legal dalam penyusunan kontrak kerja dengan klien.

Sekadar informasi, PPL ini juga dihadiri oleh Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, Sekretaris Umum IKPI yang juga menjadi pemateri Utama Edy Gunawan, serta Ketua Departemen Sistem Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota, IKPI Donny Eduardus Rindorindo. (bl)

en_US