IKPI, Jakarta: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) mencatat pencapaian positif dalam penerimaan pajak tahun 2024. Hingga 31 Desember 2024, realisasi penerimaan pajak di wilayah ini mencapai Rp42,73 triliun atau 100,73 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp42,42 triliun.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kaltim-Kaltara, Teddy Heriyanto, pada Sabtu (1/2/2025) menyampaikan capaian ini sebagai bukti kinerja optimal meskipun dihadapkan pada tantangan pertumbuhan negatif di beberapa sektor pajak.
Meskipun target keseluruhan berhasil tercapai, pertumbuhan penerimaan pajak secara keseluruhan mengalami penurunan sebesar 3,22 persen dibandingkan tahun 2023. Salah satu faktor utama adalah penurunan penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas yang tercatat sebesar Rp19,30 triliun atau 93,25 persen dari targetnya. Penerimaan PPh Non Migas mengalami kontraksi signifikan, turun 21,89 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebaliknya, penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menunjukkan pertumbuhan yang positif, naik 6,42 persen dibandingkan tahun 2023. Realisasi penerimaan PBB mencapai Rp5,38 triliun atau 149,48 persen dari target.
Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatatkan capaian Rp17,88 triliun atau 99,53 persen dari target dengan pertumbuhan positif sebesar 25,58 persen. Pajak lainnya juga mengalami peningkatan dengan pertumbuhan 10,88 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan realisasi penerimaan sebesar Rp181,26 miliar.
Dalam rangka evaluasi kinerja keuangan daerah, seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kaltim-Kaltara menggelar rapat koordinasi dalam Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kaltim-Kaltara tingkat pimpinan. Rapat yang berlangsung secara daring ini membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di kedua provinsi sepanjang tahun 2024.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPB) Kalimantan Utara, Sakop, menyampaikan pemaparan terkait progres kinerja tiap unit kerja. Turut hadir dalam rapat ini Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Timur, M Syaban, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur, Kusuma Santi Wahyuningsih, serta Kepala Kanwil DJP Kaltim-Kaltara, Heru Narwanta.
Dengan capaian ini, Kanwil DJP Kaltim-Kaltara terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendorong pertumbuhan penerimaan pajak yang lebih stabil di tahun mendatang. (alf)