Presiden Prabowo  Targetkan Rasio Penerimaan Negara Setara Negara ASEAN

IKPI, Jakarta: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan rencana peluncuran program baru yang bertujuan untuk meningkatkan rasio penerimaan negara. Program ini dirancang untuk membawa rasio penerimaan negara Indonesia ke level yang setara dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menjelaskan bahwa program ini akan dipimpin oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu. Namun, Hashim belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai langkah-langkah konkret dalam program tersebut.

“Ini ada satu hal baru, yaitu program peningkatan revenue ratio kita. Program ini dipimpin Pak Anggito,” ujar Hashim Djojohadikusumo dikutip dari CNBC Economic Outlook 2025, Kamis (27/2/2025).

Target Peningkatan Rasio Penerimaan Negara

Hashim menambahkan, target awal dari program ini adalah meningkatkan rasio penerimaan negara hingga mencapai 18 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), yang setara dengan negara Kamboja. Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan untuk mencapai rasio penerimaan negara sebesar 23 persen dari PDB, seperti yang tercatat di Vietnam.

“Setelah bertemu dengan pihak Bank Dunia sebanyak tujuh kali, kami merasa sangat mungkin Indonesia dapat mencapai level 18 persen, seperti Kamboja,” ujar Hashim.

Peningkatan rasio penerimaan negara ini diharapkan akan mendatangkan tambahan pendapatan signifikan bagi negara. Hashim menegaskan bahwa jika Indonesia mencapai rasio 18 persen, tambahan penerimaan negara bisa mencapai sekitar 60 miliar dolar AS atau sekitar Rp900 triliun per tahun.

Pencapaian Rasio Pajak Indonesia 2024

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memberikan gambaran tentang perkembangan rasio pajak Indonesia. Pada Oktober 2024, rasio pajak Indonesia tercatat mencapai 10,02 persen. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan dengan rasio pajak pada tahun 2023 yang mencapai 10,31 persen.

Meski demikian, capaian ini masih berada dalam kisaran target yang ditetapkan pemerintah, yaitu sekitar 9,92 persen hingga 10,2 persen pada 2024.

“Meskipun ada sedikit penurunan, rasio pajak tahun ini masih sesuai dengan proyeksi dan target yang telah ditentukan dalam APBN 2024,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI pada November 2024.

Sampai akhir tahun 2024, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.932,4 triliun, atau sekitar 97,2 persen dari target penerimaan pajak yang tercatat dalam APBN 2024, yang sebesar Rp1.988,9 triliun. Hal ini menunjukkan peningkatan 3,5 persen dibandingkan dengan tahun 2023.

Harapan dan Prospek

Dengan adanya program baru ini, pemerintah berharap dapat mempercepat peningkatan rasio penerimaan negara, yang akan memperkuat ketahanan fiskal Indonesia di masa depan. Peningkatan penerimaan negara diharapkan dapat memberikan ruang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, serta penyediaan layanan publik yang lebih baik.

Program ini, yang dipimpin oleh Wamenkeu Anggito Abimanyu, menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan stabilitas ekonomi Indonesia di tengah tantangan global yang semakin dinamis. (alf)

en_US