IKPI, Jakarta: Di tengah tekanan terhadap penerimaan pajak akibat perlambatan ekonomi global, pemerintah terus mendorong optimalisasi perpajakan sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas APBN. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa reformasi perpajakan akan terus diperkuat guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperluas basis pajak.
“Kami terus berupaya meningkatkan efektivitas sistem perpajakan agar penerimaan negara lebih optimal tanpa membebani masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah,” kata Sri Mulyani, Kamis (30/1/2025).
Salah satu strategi yang diusung pemerintah adalah digitalisasi sistem pajak, termasuk integrasi data perpajakan melalui Coretax system. Dengan sistem ini, diharapkan kepatuhan pajak meningkat dan kebocoran penerimaan dapat diminimalkan.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif pajak bagi sektor-sektor strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk UMKM yang berperan penting dalam penyerapan tenaga kerja.
“Dengan kebijakan perpajakan yang lebih efisien dan berkeadilan, kami berharap penerimaan pajak tetap optimal sehingga APBN dapat terus menopang pembangunan nasional,” ujarnya. (alf)