Menkeu Purbaya Tanggapi Usulan Kenaikan PTKP Rp 7,5 Juta

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi wacana kenaikan ambang batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang disebut-sebut bakal naik menjadi Rp 7,5 juta per bulan.

Purbaya menegaskan hingga kini dirinya belum menerima laporan resmi mengenai usulan tersebut. “Kami belum bicarakan masalah itu. Kalau ada masukan ke tim kami di Kemenkeu tentu bisa didiskusikan. Hanya saja karena saya baru menjabat, belum semua laporan masuk ke saya. Nanti saya lihat seperti apa,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Saat ditanya lebih jauh apakah pemerintah akan memberi perhatian khusus, ia hanya menjawab singkat, “Belum tahu, nanti kita lihat.”

Adapun usulan kenaikan PTKP sebelumnya disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Ia menilai batas PTKP sebesar Rp 4,5 juta per bulan sudah tidak sesuai dengan kondisi biaya hidup saat ini, sehingga perlu dinaikkan menjadi Rp 7,5 juta per bulan demi meringankan beban pajak pekerja sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat. (alf)

 

 

 

 

en_US