KPP Pratama Kuala Tungkal Minta IKPI Jambi Bantu Ingatkan Wajib Pajak tentang Kewajiban Croscek SPT Tahunan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi, baru-baru ini melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kuala Tungkal Didit Haryanto di kantornya. Hal itu merupakan bagian perwujudan langkah IKPI sebagai mitra strategis dari Direktorat Jenderal Pajak.

Ketua IKPI Cabang Jambi Nurlena mengatakan. Ada beberapa hal menarik yang mereka bahas dalam pertemuan tersebut, yakni banyaknya konsultan pajak “abal-abal” yang masib berpraktek dan melayani klien di wilayah itu. Jasa Konsultan Pajak IKPI terdaftar di Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan lebih banyak digunakan Wajib Pajak Kota Jambi.

Kondisi itu kata Nurlena, tentunya bukan hanya mencoreng kredibilitas konsultan pajak tetapi pastinya juga akan merugikan wajib pajak.

“Terhadap wajib pajak di wilayah itu yang salah dalam melakukan pengisian SPT, diminta klarifikasi kepada pegawai pajak, terjadi hambatan disebabkan konsultan pajak yang mendampingi Wajib Pajak tidak mempunyai pengetahuan di bidang perpajakan padahal wajib pajak sudah menggunakan jasa konsultan untuk membuatkan laporannya” kata Nurlena melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (1/6/2024).

Melalui IKPI Jambi, Kepala KPP minta asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini untuk memberitahukan kepada masyarakat dan klien di wilayah Jambi, agar selalu mengkroscek ulang SPT yang akan dilaporkan.

“Jadi wajib pajak juga harus selektif dalam mencari jasa konsultan, dan pengerjaan laporan SPT harus di cek ulang sebelum diserahkan ke kantor pajak,” katanya.

Selain itu lanjut Nurlena, Kepala KPP juga menyampaikan bahwa dirinya mempunyai hubungan yang baik dengan asosiasi dan perkumpulan pengusaha sejak dulu dan siap menerima wajib pajak ataupun asosiasi yang ingin mengadu atau hanya sekadar silaturahmi.

Nurlena mengungkapkan, dalam kesempatan itu IKPI Jambi juga menitipkan 50 buku daftar anggota IKPI Cabang Jambi. Maksudnya, agar KPP juga bisa mengetahui apakah nantinya sedang berhadapan dengan konsultan dari anggota IKPI atau hanya yang abal-abal.

“Sejak tahun 2022, buku daftar anggota juga kita bagikan keseluruh KPP Pratama di Provinsi Jambi,” ujarnya.

Sekadar informasi, KPP Pratama Kuala Tungkal, wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan itu Nurlena juga menyampaikan bahwa IKPI alan mengadakan hajatan besar yakni Kongres XII IKPI di Bali pada bulan Agustus 2024.

“Beliau mengaku mengenal baik IKPI karena pernah menghadiri undangan Semnas IKPI di Pacific Place, Jakarta dan mengatakan IKPI selalu ada kegiatan besar di bulan Agustus tiap tahun,” ujarnya. (bl)

 

en_US