IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) telah menjadi anggota Asia Oceania Tax Consultants Association (AOTCA) sejak 2002, sayangnya keanggotaan pada asosiasi konsultan pajak internasional itu diklaim hanya bisa dirasakan manfaatnya oleh segelintir anggota IKPI saja. Hal itu tentunya menimbulkan rasa cemburu bagi anggota yang belum merasakan manfaatnya.
“Iuran yang dibayarkan IKPI kepada AOTCA berasal dari anggota IKPI seluruh Indonesia. Jadi, harusnya manfaat dari keberadaan IKPI di AOTCA juga harusnya bisa dirasakan seluruh anggota dan bukan hanya segelintir,” kata Calon Ketua Umum IKPI periode 2024-2029 Vaudy Starworld melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/6/2024).
Vaudy memang mengakui bahwa ada kebanggaan tersendiri dengan masuknya IKPI kedalam AOTCA, tetapi agar kebanggaan itu tidak sia-sia dia berharap anggota juga harus bisa merasakan manfaatnya.
“Ini tidak benar dan harus segera diubah. Jangan dibiarkan terus menerus. Karena anggota IKPI harus merasakan manfaatnya, dan jangan akhirnya hanya menjadi kebanggaan semu,” katanya.
Dia mengungkapkan, salah satu kegiatan dalam program kerja Vaudy – Jetty pada Kongres XII IKPI adalah mengadakan sosialisasi gratis dengan narasumber dari organisasi konsultan pajak anggota AOTCA. Ini dimaksudkan agar mereka berbagi pengetahuan perpajakan dari negara masing-masing.
Dengan cara in Vaudy meyakini anggota IKPI dapat merasakan manfaatnya. “Bahkan jika berbicara dengan kliennya anggota IKPI setidaknya dapat memberikan gambaran mengenai perpajakan di luar Indonesia,” ujarnya.
Terobosan lain lanjut Vaudy, dirinya akan mengadakan kerjasama dengan asosiasi konsultan pajak di luar AOTCA. Hal ini dimaksudkan agar anggota IKPI dapat wawasan perpajakan dari lebih banyak negara. (bl)