IKPI, Surakarta: Pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surakarta periode 2024–2029 melakukan kunjungan silaturahmi dan perkenalan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) II, di Jl. M.T Haryono No. 5, Manahan, Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (7/2/2025). Kunjungan ini disambut langsung Kepala Kantor Wilayah DJP Jateng II Etty Rachmiyanthi, yang didampingi Kepala Bidang P2 Humas Herlin Sulismiyarti dan Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan Bambang.
Pada pertemuan tersebut, Etty menyampaikan apresiasi atas inisiatif pengurus IKPI Surakarta dalam membangun komunikasi dengan DJP. Ia juga menegaskan pentingnya peran IKPI dalam dunia perpajakan, khususnya dalam memberikan masukan terkait peraturan perpajakan yang terus berkembang.
“Saya sangat mengapresiasi kunjungan ini dan berharap IKPI dapat menjadi mitra strategis dalam berdiskusi mengenai berbagai regulasi perpajakan. Dengan adanya komunikasi yang baik, kita bisa menciptakan pemahaman yang lebih komprehensif dan solutif bagi para wajib pajak,” ujar Etty.

Lebih lanjut, Etty juga menyetujui usulan untuk mengadakan Focus Group Discussion (FGD) antara Kanwil DJP Jateng II dengan IKPI Cabang Surakarta. Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah diskusi yang konstruktif dalam menyelaraskan pemahaman antara konsultan pajak dan otoritas pajak.
Sementara itu, Ketua IKPI Cabang Surakarta, Suparman, menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan pihak DJP Jateng II. Ia menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara IKPI dan DJP dalam mencapai tujuan bersama, yakni mengoptimalkan penerimaan negara melalui sistem perpajakan yang lebih efektif dan efisien.
“Kami sangat mengapresiasi respons positif dari Kanwil DJP Jateng II, terutama dalam mendukung perencanaan pelaksanaan FGD ini. Harapannya, hubungan antara IKPI dan DJP semakin erat serta dapat memberikan manfaat bagi dunia perpajakan, baik bagi wajib pajak maupun negara,” kata Suparman.
Menurutnya, silaturahmi ini menjadi langkah awal bagi pengurus IKPI Surakarta periode 2024–2029 dalam memperkuat sinergi dengan otoritas pajak. Dengan adanya forum diskusi yang lebih intensif, diharapkan akan tercipta kebijakan perpajakan yang lebih baik dan berkeadilan bagi semua pihak.
Ke depan, IKPI Surakarta berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memberikan edukasi perpajakan serta mendampingi wajib pajak agar patuh terhadap aturan yang berlaku.
Selain itu lanjut Suparman, kerja sama dengan DJP akan terus ditingkatkan guna menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan negara serta masyarakat luas.(bl)