IKPI, Palembang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang sukses menggelar kegiatan Konsultasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi bagi karyawan dan pelaku UMKM. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 18 dan 20 Maret 2025 di dua lokasi yang berbeda.
Ketua IKPI Palembang, Susanti mengungkapkan, hari pertama kegiatan dilaksanakan di Sekretariat IKPI Palembang di Jl. Kapten Marzuki, Palembang. Kegiatan ini kemudian berlanjut pada hari kedua di Institut Teknologi dan Bisnis PalComTech yang berlokasi di Jl. Jend. Basuki Rachmat No.5, Palembang.

Susanti menjelaskan, kegiatan ini merupakan kali pertama diselenggarakan di Institut Teknologi dan Bisnis PalComTech. Terlihat antusiasme peserta terlihat cukup tinggi, dengan kehadiran berbagai kalangan mulai dari karyawan, mahasiswa, dosen, hingga masyarakat umum yang turut hadir untuk mendapatkan bimbingan langsung dalam pelaporan SPT Tahunan.
Dalam pelaksanaan kegiatan lanjut Susanti, enam anggota IKPI turut berperan aktif dalam memberikan bimbingan kepada peserta. Mereka adalah Susanti (Ketua), Shinta (Sekretaris Cabang), Farida, Maharani, Desi, dan Ketty. Tim ini memberikan panduan praktis dan langkah-langkah teknis agar peserta dapat memahami cara pengisian SPT Tahunan dengan baik dan benar.

“Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan berhasil membantu masyarakat melaporkan SPT Tahunan mereka dengan lebih mudah. Kami berharap, anggota-anggota yang belum sempat berpartisipasi kali ini bisa turut mendukung kegiatan Bimtek berikutnya yang dijadwalkan akan berlangsung pada bulan April mendatang,” ujar Susanti.
Ia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelaporan pajak tepat waktu serta memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai kewajiban perpajakan bagi individu dan pelaku UMKM.

“IKPI Palembang berkomitmen untuk terus memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat guna menciptakan kesadaran pajak yang lebih baik di masa mendatang,” ujarnya. (bl)