IKPI Kabupaten Tangerang dan AREBI Banten Gelar Seminar Perpajakan Bertema ‘Coretax untuk Broker Properti’

IKPI, Kabupaten Tangerang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) DPD Provinsi Banten menggelar seminar perpajakan dengan tema “Coretax untuk Broker Properti”. Acara ini berlangsung Kamis (6/3/2025) di BSteak Gading Serpong dan dihadiri oleh sekitar 150 peserta yang merupakan para broker properti yang tergabung dalam AREBI.

Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para broker properti terkait aspek perpajakan yang berlaku di industri properti, khususnya dalam penerapan sistem Coretax.

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua IKPI Kabupaten Tangerang Indri Dhandria Alwi, yang juga sebagai pembicara utama pada seminar tersebut menyampaikan berbagai materi terkait peraturan pajak yang berlaku bagi para pelaku usaha di bidang properti.

IKPI Kabupaten Tangerang
(Foto: DOK. IKPI Cabang Kabupaten Tangerang)

Dalam pemaparannya, Indri menjelaskan bahwa sistem perpajakan di sektor properti memiliki berbagai ketentuan yang harus dipatuhi oleh para broker dan pelaku usaha properti. “Melalui seminar ini, kami ingin memberikan edukasi terkait regulasi pajak yang berkaitan dengan transaksi properti, sehingga para broker dapat menjalankan bisnis mereka sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Indri.

Lebih lanjut, Indri juga menekankan pentingnya memahami aspek pajak penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), memberikan poin-poin penting atas pemberlakuan sistem Coretax yang sudah mulai diberlakukan, serta berbagai kewajiban perpajakan lainnya yang harus dipenuhi oleh para broker properti.

Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan para pelaku usaha properti dapat lebih mudah dalam mengelola kewajiban pajaknya serta meminimalkan risiko pajak yang dapat muncul akibat ketidaktahuan atau kesalahan administrasi.

Para peserta yang hadir tampak antusias mengikuti seminar ini. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai kasus perpajakan yang mereka hadapi dalam praktik bisnis sehari-hari. Selain mendapatkan wawasan baru terkait perpajakan, peserta juga memperoleh kesempatan untuk menjalin networking dengan sesama profesional di industri properti.

Ketua DPD AREBI Provinsi Banten Vemby, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi antara AREBI dan IKPI Kabupaten Tangerang dalam menyelenggarakan seminar ini dan berharap dapat terus melanjutkan kolaborasi ini.

Dengan terselenggaranya seminar ini, IKPI Kabupaten Tangerang berharap dapat terus memberikan edukasi dan pendampingan bagi para pelaku usaha di berbagai sektor, khususnya dalam memahami aspek perpajakan yang relevan dengan bisnis mereka. IKPI juga berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan berbagai asosiasi dan komunitas bisnis demi meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pajak di kalangan pengusaha dan profesional.

Acara berlangsung sukses dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh peserta dalam menjalankan bisnis properti mereka secara lebih profesional dan sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku. (bl)

en_US