Henri PDS: Jadi Ketum IKPI Bukan Hanya Kemauan Tapi Kemampuan

IKPI, Jakarta: Kontestasi menuju kursi ketua umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) pada Kongres XII di Nusa Dua, Bali 18-20 Agustus 2024 memunculkan banyak hasrat anggota di asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini untuk maju mencalonkan diri.

Memang keinginan seperti itu tidak dilarang oleh peraturan perkumpulan. Asalkan calon tersebut mendapatkan dukungan anggota dan disusulkan oleh Rapat Anggota Cabang, maka mereka berhak menjadi calon ketum, tentunya setelah melalui verifikasi data diri  yang dilakukan oleh panitia pemilihan.

Mengingat kondisi tersebut, Henri PD Silalahi tergelitik menceritakan pengalamannya selama berorganisasi di IKPI. Di dalam pengalaman pribadinya, dia pernah merasakan sebagai pengurus cabang, koordinator di KP3SKP pelaksana USKP, anggota dan ketua panitia diberbagai kepanitiaan kegiatan IKPI serta sebagai Ketua Departemen Humas dan IT pada masa kepemimpinan M. Soebakir dan berlanjut sebagai Ketua Departemen Humas pada kepemimpinan Ruston Tambunan.

Henri mengawali cerita dari chat WhatsApp salah satu rekannya yang merupakan ketua cabang IKPI. “Beliau chat di grup kecil kami yang isinya: ‘Nanti pak Henry saatnya 2029 ya. Setujuuu ya’,” kata Henri seraya membacakan isi percakapan tersebut.

Namun, usulan sekaligus motivasi itu dijawabnya dengan santai bahwa keinginan jadi ketua umum di organisasi sebesar IKPI adalah kebanggaan dan tentunya dia mengaku sangat tertarik untuk itu. Tetapi saya sangat sadar diri, kemampuan dan pengalaman berorganisasi saya belumlah cukup untuk menjadikan saya sosok pemimpin IKPI.

Henri menjelaskan, mengapa profil dirinya masih sangat jauh dari profil seorang ketua umum IKPI, karena menjadi ketua umum IKPI itu tanggung jawabnya  besar yakni memastikan roda organisasi berjalan dengan baik, melayani anggota untuk memenuhi haknya bersamaan dengan itu juga menyiapkan dan melaksanakan berbagai kegiatan untuk membangun, meningkatkan serta menjaga kompetensi anggota, tidak cukup hanya disitu ketum juga bertanggung jawab untuk membangun ekosistem perpajakan yang baik dan sehat sehingga status Officium Nobile untuk profesi konsultan pajak terus ditingkatkan dan dijaga, yang pada akhirnya profesi ini dirindukan oleh masyarakat wajib pajak dan pemerintah sebab profesi konsultan pajak adalah berfungsi sebagai intermediaries.

“Saya mengikuti periode kepemimpinan bapak M. Soebakir dan periode kepemimpinan bapak Ruston Tambunan. Mereka berdua masih dalam satu masa kepengurusan masa bakti 2019-2024, namun pada akhir tahun 2021 bapak M. Soebakir mengundurkan diri karena kesehatannya, lalu sesuai dengan AD/ART IKPI Wakil Ketua Umum otomatis naik menjadi Ketua Umum IKPI,” ujarnya.

Sebagai ketua departemen dalam periode 2019-2024, periode ini adalah periode yang sangat luar biasa sebab pada periode ini terjadi peningkatan jumlah anggota dari 2000an menjadi hampir 7000. Di samping itu, periode ini juga mengalami masa pandemi Covid-19 dalam kurun waktu akhir awal 2020 hingga akhir 2021 yang sangat mengganggu kehidupan bermasyarakat dalam semua lini.

“Saya menjadi saksi bagaimana seorang ketua umum itu harus betul betul merelakan waktunya, tenaganya, pikirannya bahkan materi untuk memimpin IKPI. Memenuhi berbagai undangan baik bersifat seremonial, sebagai pembicara dalam kegiatan akademis maupun dalam diskusi ilmiah dengan dunia kampus, pelaku usaha dan pemerintah termasuk memenuhi tanggung jawabnya dalam mengatasi berbagai persoalan anggota baik internal maupun yang ada kaitannya dengan pihak pihak lain,” kata Henri.

Selain itu lanjut Henri, dia juga menyaksikan betapa ketua umum dalam satu hari bergerak mengikuti kegiatan 1 s.d 3 kegiatan, jika tanpa kemampuan yang prima tidak mungkin seorang ketua umum mampu melakukan itu. Sebab, ketua umum itu kedudukannya adalah bersifat sosial memimpin organisasi IKPI yang non-profit oriented yang jajarannya mulai dari pengurus pusat, pengurus daerah dan pengurus cabang semua berada pada posisi yang sama yakni para volunteer yang disatukan oleh  kepedulian kepada perkumpulan.

Dari pengalaman tersebut menurut Henri syarat tak tertulis untuk menjadi Ketum IKPI harulah memenuhui beberapa kriteria selain yang disebutkan dalam AD/RT yakni:

  1.   Keluarganya sudah mapan dalam arti anak anaknya sudah mandiri
  2.   Kantornya sudah mandiri artinya tidak bergantung sepenuhnya kepada dirinya
  3.   Pendidikannya sudah S3 (doktor) sebab pada setiap pertemuan dengan para stakeholder lainnya akan berdiskusi dan bertukar pikiran maka kompetensi yang juga dicerminkan dengan gelar akademis sangat penting agar dapat mendudukkan dirinya sejajar dengan pimpinan asosiasi pelaku usaha, profesi maupun pemerintah serta stakeholder lainnya
  4.    Mempunyai buah pikiran yang telah teruji: bisa dicek di internet
  5.    Berpikir strategis dan konsepsional serta mempunyai leadership yang mumpuni yang telah teruji: dapat dilihat dari track recordnya

Mengapa demikian? Sebab ketua umum IKPI itu adalah pemimpin asosiasi non-profit oriented, tidak digaji dan jajarannya juga adalah orang orang yang volunteer dan jangan lupa bahwa pimpinan tertinggi suatu organisasi adalah bagaikan ETALASE yang dilihat oleh pihak lain. Pribadi Ketua umum yang kompeten dan berkarakter harus kita akui mampu mengangkat organisasi yang dipimpinnya

Dia juga selalu sampaikan ke kawan-kawan ketika diskusi tentang calon ketum: jangan calonkan orang yang anda sendiri tahu dan sadar orang tersebut belum memenuhi syarat, jika itu anda lakukan maka anda telah mengantarkan orang tersebut pada kehancuran dan bersamaan dengan itu tentu akan berpengaruh pada asosiasi yang dipimpinnya apapun nama asosiasi non-profit tersebut yang berskala nasional.

Sebagai anggota yang sarat pengalaman menjadi pengurus di IKPI, Henri meyakini bahwa Ruston Tambunan dan pasangannya Lisa Purnamasari sangat layak dan pantas untuk menduduki kursi kepemimpinan IKPI untuk periode 2024-2029. Hal itu untuk menjadikan IKPI “Semakin Kuat, Inklusif dan Mendunia”.

 

en_US