FEB Untirta Sukses Gelar Seminar Pajak dan Coaching Clinic

IKPI, Serang: Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sukses menggelar Seminar Pajak dan Coaching Clinic Coretax, sebuah acara yang bertujuan untuk meningkatkan literasi perpajakan di kalangan civitas akademika. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Untirta dalam membekali mahasiswa dan akademisi dengan pengetahuan yang relevan mengenai sistem perpajakan, terutama di era digital. Acara ini secara resmi dibuka Wakil Rektor II Untirta, Prof. Asep Ridwan, Kamis (27/2/2025).

Dalam sambutannya, Prof. Asep menekankan pentingnya pemahaman tentang perpajakan, terutama bagi kalangan akademisi dan mahasiswa. “Perpajakan adalah salah satu aspek yang sangat penting dalam kehidupan ekonomi, terutama di era digital ini. Pemahaman yang baik tentang sistem perpajakan akan memberi dampak positif, baik bagi akademisi maupun masyarakat pada umumnya,” ujarnya.

Hadir pula dalam acara ini Wakil Dekan Bidang Akademik FEB, Wakil Dekan Bidang Keuangan FEB, serta panitia dan tim Tax Center Untirta. Sebagai tuan rumah, mereka menyambut baik kolaborasi yang terjalin antara Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

Wakil Dekan 1 FEB, Tri Lestari, Ph.D., menjelaskan bahwa acara seperti ini diadakan secara rutin untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai sistem perpajakan yang terus berkembang. “Seminar dan coaching clinic ini merupakan langkah positif dalam mendukung pengelolaan pajak yang lebih efisien di lingkungan akademik. Kolaborasi yang terjalin dengan DJP Banten diharapkan semakin memperkuat sistem perpajakan di Untirta,” ujar Tri.

Dalam kesempatan yang sama, Penyuluh Pajak DJP Banten, Dedi Kusnadi, M.Si., menyampaikan materi terkait sistem Coretax, sebuah inovasi penting dalam digitalisasi perpajakan di Indonesia. Menurut Dedi Kusnadi, penggunaan Coretax mampu meningkatkan akurasi, transparansi, serta efisiensi dalam pelaporan pajak. “Coretax adalah solusi digital yang dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam mengelola kewajiban perpajakan mereka. Dengan sistem ini, proses administrasi menjadi lebih cepat, transparan, dan akurat,” katanya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi mahasiswa dan akademisi Untirta dalam memahami dan memanfaatkan teknologi perpajakan yang semakin berkembang, serta mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan perpajakan di era digital yang semakin kompleks.(alf)

en_US