DPR Optimis Penerimaan Pajak di Tengah Momentum Ramadan dan Lebaran Meningkat

IKPI, Jakarta: Wakil Ketua Banggar DPR, Wihadi Wiyanto, optimistis bahwa penerimaan pajak akan meningkat seiring dengan momentum Ramadan dan Idul Fitri. Demikian dikatakan Wihadi dikutip dari diskusi di acara Power Lunch CNBC Indonesia pada Jumat (14/03/2025).

Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang masih berada di jalur positif akan menopang penerimaan negara. Menurut Wihadi, konsumsi masyarakat yang meningkat selama Ramadan dan Lebaran akan berdampak pada perputaran ekonomi yang lebih tinggi, sehingga turut meningkatkan penerimaan pajak, terutama dari sektor konsumsi dan perdagangan.

“Kita melihat bahwa daya beli akan meningkat signifikan, terutama dengan adanya kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan memperkuat konsumsi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wihadi menekankan bahwa adanya peningkatan transaksi di sektor ritel, kuliner, dan pariwisata selama bulan puasa dan Lebaran juga akan menjadi faktor pendorong penerimaan pajak dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penghasilan (PPh) dari pelaku usaha yang mengalami peningkatan omset.

Selain itu, sektor e-commerce juga diperkirakan akan berkontribusi besar terhadap pajak, mengingat tren belanja online yang terus meningkat selama periode ini.

Ia juga menyoroti bahwa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang jatuh pada bulan Maret akan menjadi faktor tambahan dalam peningkatan penerimaan pajak negara. Dengan sistem perpajakan yang semakin baik, diharapkan kepatuhan wajib pajak akan meningkat dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

“Pembayaran pajak yang tepat waktu dan akurat akan membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal, terutama di tengah tantangan ekonomi global saat ini,” ujarnya.

Meski demikian, Wihadi mengingatkan bahwa tantangan masih ada, seperti potensi deflasi dan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat terus menjaga stabilitas harga serta memberikan insentif bagi pelaku usaha kecil dan menengah agar tetap bisa berkembang dan berkontribusi terhadap penerimaan pajak. (alf)

en_US