IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan rekonsiliasi data usaha menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data yang digunakan pemerintah dalam membaca kondisi ekonomi daerah.
Rekonsiliasi dilakukan tidak hanya untuk menyandingkan data antarinstansi, tetapi juga menyamakan cara pandang dalam membaca aktivitas ekonomi daerah.
Perbedaan klasifikasi usaha, potensi duplikasi data, hingga ketidaksesuaian informasi menjadi fokus pembenahan agar data yang digunakan negara semakin presisi.
Kepala KPP Pratama Kendari, Calvin Octo Pangaribuan menilai, kualitas kebijakan pemerintah sangat bergantung pada kualitas data yang dimiliki.
Ia mengatakan kolaborasi antarinstansi diperlukan agar data yang dimiliki semakin selaras dan mampu menggambarkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.
“Kolaborasi ini penting untuk memastikan data antarinstansi semakin selaras. Dengan data yang lebih akurat, pelaksanaan administrasi perpajakan juga dapat mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya,” ujar Calvin dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (12/4).
Dalam forum tersebut, KPP Pratama Kendari juga memaparkan struktur wajib pajak berdasarkan klasifikasi lapangan usaha.
Hingga 11 Maret 2026, jumlah wajib pajak aktif di wilayah tersebut tercatat sebanyak 162.604 wajib pajak, terdiri atas 18.217 wajib pajak badan dan 144.387 wajib pajak orang pribadi.
Dari sisi sektor usaha, bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan mencatatkan 15.795 wajib pajak aktif. Sementara sektor perdagangan besar dan eceran, termasuk reparasi kendaraan bermotor, tercatat memiliki 12.717 wajib pajak aktif.
Adapun kategori pejabat negara, karyawan, pensiunan, serta masyarakat yang tidak atau belum bekerja mendominasi dengan total 107.605 wajib pajak aktif.
Data tersebut dinilai tidak sekadar statistik administratif, melainkan juga menggambarkan struktur ekonomi daerah. Informasi ini dapat digunakan pemerintah untuk mengidentifikasi sektor dominan, memahami distribusi pelaku usaha, hingga membaca potensi pertumbuhan ekonomi secara lebih terukur.
Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara Hadi Susanto menegaskan bahwa kualitas sensus ekonomi sangat ditentukan oleh kualitas data awal yang digunakan.
“Sensus ekonomi membutuhkan fondasi data yang kuat. Sinergi dengan KPP Pratama Kendari menjadi langkah penting untuk memastikan Statistical Business Register yang digunakan semakin akurat dan mutakhir,” katanya.
Bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), keselarasan data ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas basis data perpajakan. Dengan informasi usaha yang lebih terintegrasi, pengawasan kepatuhan pajak dapat dilakukan secara lebih terarah dan proporsional.
Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dinilai tidak hanya memperkuat penerimaan negara, tetapi juga mendorong terciptanya sistem perpajakan yang lebih adil dan berbasis data.
Di sisi lain, bagi BPS dan pemerintah daerah, data yang semakin solid juga menjadi fondasi penting dalam merancang kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. (ds)