Ancelotti Divonis Setahun Penjara, Bebas dari Jeruji karena Kasus Pajak

IKPI, Jakarta: Pelatih tim nasional Brasil, Carlo Ancelotti, dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh pengadilan Spanyol atas kasus penggelapan pajak yang terjadi saat ia melatih Real Madrid pada periode pertamanya, yakni tahun 2014 hingga 2015. Meski demikian, pelatih asal Italia itu tidak akan menjalani hukuman di balik jeruji.

Putusan ini dijatuhkan setelah Ancelotti terbukti menggelapkan pajak senilai 1 juta euro dari penghasilan yang diterimanya kala itu. Dalam persidangan yang digelar pada April 2025, Ancelotti menolak disebut sengaja menghindari kewajiban pajaknya. Ia berdalih hanya mengikuti arahan dari klub dan penasihat keuangan yang menangani kontraknya saat itu.

Vonis ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang sebelumnya menginginkan hukuman empat tahun sembilan bulan penjara. Namun sesuai ketentuan hukum Spanyol, pidana penjara di bawah dua tahun untuk kasus non-kekerasan dan tanpa riwayat kriminal bisa diganti dengan hukuman alternatif.

Sebagai bagian dari putusan, Ancelotti diwajibkan membayar denda sebesar 386.261 euro, atau sekitar Rp 7,3 miliar. Ia juga telah menyelesaikan seluruh kewajiban pajaknya pada Desember 2021 lalu, termasuk membayar tunggakan yang sempat menjadi sorotan otoritas pajak Spanyol.

Meski lolos dari penjara, reputasi Ancelotti sebagai salah satu pelatih top dunia sedikit tercoreng akibat kasus ini. Namun, ia tetap melanjutkan tugasnya sebagai arsitek tim nasional Brasil yang tengah bersiap menghadapi sejumlah laga penting ke depan. (alf)

 

en_US