IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld meminta Pengurus Cabang (Pengcab) IKPI Manado dan Bitung segera mengusulkan calon Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggo Malut). Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pembentukan Pengda baru yang telah ditetapkan oleh Pengurus Pusat IKPI.
Permintaan tersebut tertuang dalam Surat Pengurus Pusat IKPI Nomor S-114/PP.IKPI/V/2026 tertanggal 29 Mei 2026 yang ditujukan kepada Ketua Pengcab Manado dan Ketua Pengcab Bitung. Dalam surat itu, Pengurus Pusat meminta kedua cabang segera mengajukan nama calon Ketua Pengda Suluttenggo Malut untuk selanjutnya ditetapkan oleh Pengurus Pusat.
Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menegaskan bahwa percepatan penetapan ketua daerah diperlukan agar organisasi yang baru dibentuk dapat segera menjalankan fungsi dan program kerjanya secara optimal.
“Guna mengefektifkan tugas dan peran pengurus daerah, Pengurus Pusat perlu segera menetapkan Ketua Pengurus Daerah yang selanjutnya akan diikuti dengan pembentukan susunan kepengurusan daerah,” kata Vaudy dalam surat tersebut.
Menurut Vaudy, keberadaan ketua daerah menjadi faktor penting dalam proses konsolidasi organisasi. Karena itu, Pengurus Pusat berharap Pengcab Manado dan Bitung dapat memberikan usulan terbaik yang mampu membawa organisasi berkembang dan memberikan pelayanan maksimal kepada anggota.
Pengda Suluttenggo Malut sendiri dibentuk berdasarkan Keputusan Pengurus Pusat IKPI Nomor KEP-14/PP.IKPI/V/2026 tentang Pembentukan Daerah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara. Wilayah koordinasi Pengda tersebut meliputi Pengcab Manado dan Pengcab Bitung yang selama ini menjadi basis keanggotaan IKPI di kawasan tersebut.
Pembentukan kepengurusan daerah dinilai penting untuk memperkuat koordinasi organisasi sekaligus mendekatkan pelayanan kepada anggota. Dengan adanya struktur kepengurusan yang lebih lengkap, berbagai program pendidikan berkelanjutan, pembinaan profesi, serta kegiatan organisasi diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
Pengurus Pusat meminta kepada Pengcab Manado dan Bitung untuk segera menyampaikan usulan calon Ketua Pengda Suluttenggo Malut. Setelah menerima usulan tersebut, Pengurus Pusat akan melakukan proses penetapan sesuai ketentuan organisasi yang berlaku.
Vaudy berharap proses pembentukan kepengurusan daerah dapat berjalan lancar sehingga Pengda Suluttenggo Malut segera beroperasi dan menjadi penggerak organisasi di kawasan Indonesia Timur. Menurutnya, keberadaan Pengda yang kuat akan menjadi fondasi penting bagi peningkatan pelayanan anggota dan pengembangan profesi konsultan pajak di wilayah Sulawesi dan Maluku Utara.
Langkah percepatan pembentukan kepengurusan ini juga menjadi bagian dari komitmen IKPI untuk terus memperkuat organisasi hingga ke daerah. Dengan struktur yang semakin lengkap, IKPI berharap mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggota sekaligus meningkatkan kontribusi profesi konsultan pajak terhadap sistem perpajakan nasional. (bl)
