Kapusbin JFPM Sebut Asosiasi Profesi Jadi Mitra Strategis Pengembangan Sertifikasi

IKPI, Jakarta: Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional dan Penjaminan Mutu (Pusbin JFPM) Nana Riana menegaskan bahwa asosiasi profesi memiliki peran strategis dalam pengembangan sistem sertifikasi dan uji kompetensi di Indonesia, termasuk dalam penguatan kualitas profesi konsultan pajak dan ahli kepabeanan.

Hal tersebut disampaikan Nana Riana saat kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) Pusbin JFPM di lingkungan BPPK Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Dalam sambutannya, Nana mengatakan pengembangan sertifikasi profesi tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan asosiasi profesi, akademisi, dan praktisi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas dan kredibilitas sistem sertifikasi.

“IKPI adalah salah satu partner strategis kami dalam mengembangkan USKP,” ujar Nana.

Ia menjelaskan, keterlibatan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia tidak hanya sebagai pengguna lulusan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP), tetapi juga ikut terlibat dalam proses pengembangan dan pelaksanaan ujian.

“Bahkan dari anggota IKPI sendiri ada yang menjadi anggota kepanitiaan kami untuk melaksanakan USKP,” katanya.

Menurut Nana, peran asosiasi konsultan pajak ke depan akan semakin penting, terutama dengan adanya rencana perubahan regulasi terkait profesi konsultan pajak. Nantinya, peserta yang telah lulus USKP disebut juga harus memiliki sertifikat profesi dari asosiasi sebelum memperoleh izin praktik sebagai konsultan pajak.

“Ke depan asosiasi konsultan pajak akan sangat kami butuhkan,” ujarnya.

Selain di bidang perpajakan, Nana juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan organisasi profesi pada sektor kepabeanan. Ia menyebut Perkumpulan Ahli Kepabeanan Indonesia (PERAKI) menjadi salah satu mitra strategis dalam pengembangan sertifikasi ahli kepabeanan yang dikelola Pusbin JFPM.

“Mudah-mudahan ke depan kita bisa lebih banyak berkolaborasi untuk mencetak para ahli kepabeanan yang lebih baik,” katanya.

Nana menambahkan, untuk memperkuat kualitas uji kompetensi, Pusbin JFPM juga telah membentuk community of practice dan dewan pakar yang melibatkan praktisi, akademisi, serta subject matter expert dari berbagai unit.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar proses sertifikasi dan uji kompetensi yang diselenggarakan Pusbin JFPM dapat terus diperbaiki dan mengikuti perkembangan kebutuhan profesi.

“Kami akan terus melakukan continuous improvement supaya kegiatan uji kompetensi benar-benar valid, update, dan diterima stakeholder,” ujarnya.

Kegiatan pencanangan ZI WBK Pusbin JFPM sendiri dihadiri berbagai asosiasi profesi, kementerian/lembaga, perguruan tinggi, serta mitra strategis lainnya. Agenda tersebut menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan pembangunan budaya integritas di lingkungan Kementerian Keuangan.  (bl)

en_US